Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Diskriminasi Terhadap Rohingnya di Myanmar Bersifat Melembaga

Kompas.com - 22/11/2017, 05:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dunia sudah berkali-kali menyaksikan terjadinya kejahatan kemanusiaan di berbagai negara.

Kendati demikian, pemerintah Myanmar mengaku tidak pernah mengeluarkan kebijakan remsi atas kekerasan yang terjadi terhadap etnis Rohingya.

Menurut Kepala Misi Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), untuk kasus Rohingya, Marzuki Darusman, dampak yang terjadi terlalu besar.

"Tidak bersifat indefinitif, tapi bersifat melembaga, walaupun itu tidak dinyatakan suatu kebijakan resmi, tapi dalam praktik penindasan atau diskriminasi itu terlaksana, dan mempunyai dampak terhadap eksistensi masyarakat ini," ujarnya di acara penyerahan hasil investigasi Amnesty International, yang digelar di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).

Yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF) selama sekitar dua bulan terakhir adalah mengumpulkan fakta-fakta terkait krisis tersebut dan mencoba mencari penjelasan antara lain terkait mengapa lebih dari 600 ribu orang etnis Rohingya mengungsi serta mengapa kekerasan bisa terjadi dengan skala yang besar.

Walaupun TPF masih kesulitan untuk masuk ke lokasi konflik di Rakhine State, Myanmar, namun menurut Marzuki Darusman hal itu bukanlah sebuah kendala.

PBB sudah sejak sekitar 20 tahun lalu memantau konflik tersebut, dan pihaknya juga menerima informasi dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Amnesty International, serta kantor-kantor kedutaan di Myanmar.

"Setelah dilaksanakan penelitian lebih jauh yang secara mendetail, bisa dipastikan bahwa misalnya sesuatu itu terjadi pada hari tertentu, dialami oleh orang-orang tertentu yang diketahui namanya, yang bisa dikolaborasi, dicek kembali mengenai kebenarannya," ujarnya.

"Tim Pencari Fakta ini merujuk pada seperangkat ketentuan-ketentuan konvensi yang ada, yaitu Hak Asasi Manusia internasional, hukum humaniter internasional, Statuta Roma, termasuk konsensi apartheid," terangnya.

Laporan dari TPF, menurut Marzuki Darusman, akan diserahkan ke Dewan HAM PBB, yang akan mengambil tindak lanjut dari laporan tersebut.

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul TPF Temukan Fakta Kekerasan di Myanmar Terjadi Secara Terstruktur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com