JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto disebut sempat tertidur saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/11/2017).
Novanto hari ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek e-KTP. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novanto punya hak untuk menjawab ataupun tidak menjawab pertanyaan penyidik.
"Apakah tersangka menjawab atau tidak tentu saja itu domain atau hak dari tersangka, silakan saja," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa petang.
Baca juga : Pendukung dan Penentang Novanto Berdebat Keras di Rapat Pleno Golkar
Febri mengatakan, KPK tidak bergantung pada dijawab atau tidaknya pertanyaan oleh tersangka dalam proses pembuktian.
"Namun, kalau memungkinkan sebenarnya ada keterbukaan dari pihak-pihak yang diperiksa oleh KPK maka itu jauh lebih baik untuk kepentingan tersangka, ataupun untuk kepentingan penanganan perkara ini," ujar Febri.
Sementara itu, soal kabar penangguhan pemeriksaan Novanto karena alasan sakit, Febri belum dapat mengonfirmasinya ke penyidik.
"Yang pasti kami sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari IDI bahwa yang bersangkutan fit to be question artinya sudah bisa dilakukan proses pemeriksaan dan juga sudah ada hasil dari RSCM bahwa yang bersangkutan tidak dibutuhkan rawat inap lagi," ujar Febri.
Kapan Novanto akan diperiksa kembali, Febri belum dapat menyampaikannya saat ini.
"Tapi kalau ada kebutuhan proses pemeriksaan tersangka atau kebutuhan proses pemeriksaan saksi, maka tentu akan diagendakan," ujar Febri.
Baca juga : Novanto Ketiduran Saat Diperiksa, Kata Pengacara akibat Gangguan di Otak
Novanto sebelumnya tertidur saat menjalani pemeriksaan di KPK dalam kasus dugaan korupsi pada proyek e-KTP.
"Diperiksa tidur, waktu diperiksa pun ditanya cuma tidur terus," kata Fredrich, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Fredrich mengatakan, penyebab kliennya tidur karena masalah kesehatan di bagian otak. "Ya karena memang dalam hal ini beliau otaknya ada gangguan," ujar Fredrich.
Saat disinggung soal pernyataan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan Novanto dapat diperiksa, Fredrich meminta awak media bertanya kepada IDI.
"Ya tanya saja sama IDI sendiri. Kenapa dia begitu. Berarti kan dia kurang mampu dong," ujar Fredrich.