Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Hak Setya Novanto untuk Menjawab Atau Tidak

Kompas.com - 21/11/2017, 18:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto disebut sempat tertidur saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/11/2017).

Novanto hari ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek e-KTP. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novanto punya hak untuk menjawab ataupun tidak menjawab pertanyaan penyidik.

"Apakah tersangka menjawab atau tidak tentu saja itu domain atau hak dari tersangka, silakan saja," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa petang.

Baca juga : Pendukung dan Penentang Novanto Berdebat Keras di Rapat Pleno Golkar

Febri mengatakan, KPK tidak bergantung pada dijawab atau tidaknya pertanyaan oleh tersangka dalam proses pembuktian.

"Namun, kalau memungkinkan sebenarnya ada keterbukaan dari pihak-pihak yang diperiksa oleh KPK maka itu jauh lebih baik untuk kepentingan tersangka, ataupun untuk kepentingan penanganan perkara ini," ujar Febri.

Sementara itu, soal kabar penangguhan pemeriksaan Novanto karena alasan sakit, Febri belum dapat mengonfirmasinya ke penyidik.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi sebelumnya mengatakan, pemeriksaan Novanto sebagai tersangka hari ini ditangguhkan oleh penyidik KPK karena kesehatan kliennya.

"Yang pasti kami sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari IDI bahwa yang bersangkutan fit to be question artinya sudah bisa dilakukan proses pemeriksaan dan juga sudah ada hasil dari RSCM bahwa yang bersangkutan tidak dibutuhkan rawat inap lagi," ujar Febri.

Kapan Novanto akan diperiksa kembali, Febri belum dapat menyampaikannya saat ini.

"Tapi kalau ada kebutuhan proses pemeriksaan tersangka atau kebutuhan proses pemeriksaan saksi, maka tentu akan diagendakan," ujar Febri.

Baca juga : Novanto Ketiduran Saat Diperiksa, Kata Pengacara akibat Gangguan di Otak

Novanto sebelumnya tertidur saat menjalani pemeriksaan di KPK dalam kasus dugaan korupsi pada proyek e-KTP.

"Diperiksa tidur, waktu diperiksa pun ditanya cuma tidur terus," kata Fredrich, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Fredrich mengatakan, penyebab kliennya tidur karena masalah kesehatan di bagian otak. "Ya karena memang dalam hal ini beliau otaknya ada gangguan," ujar Fredrich.

Saat disinggung soal pernyataan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan Novanto dapat diperiksa, Fredrich meminta awak media bertanya kepada IDI.

"Ya tanya saja sama IDI sendiri. Kenapa dia begitu. Berarti kan dia kurang mampu dong," ujar Fredrich.

Kompas TV Proyek KTP elektronik telah menjerat sejumlah anggota DPR RI, termasuk ketua DPR Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com