Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Agar Golkar Tetap "Running" di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

Kompas.com - 21/11/2017, 12:10 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak ada cara lain agar Partai Golkar bisa tetap melaju tanpa gangguan di Pilkada serentak 2018 dan Pemilu serentak 2019 selain mengganti Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

"Saya kira perlu Munas luar biasa (Munaslub) untuk mengganti ketua umum, agar Novanto fokus dengan kasus hukumnya dan agar Golkar bisa running untuk pilkada serentak 2018 dan pemilu serentak 2019," kata Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris melalui pesan singkatnya, Selasa (21/11/2017).

Munaslub itu kata Haris diperlukan demi menyelamatkan partai berlambang pohon beringin tersebut agar tak dihukum publik pada Pilkada serentak dan Pemilu serentak mendatang.

"Jadi elite Golkar yang punya niat menyelamatkan partai harus mendorong DPD-DPD agar mendesak Munaslub segera," kata Haris.

(Baca juga : Golkar Diminta Pilih Plt Ketua Umum yang Namanya Tak Tercela)

Partai Golkar akan menggelar rapat pleno pada Selasa (21/11/2017) siang untuk melakukan konsolidasi internal setelah Ketua Umum Golkar Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Sekretaris Jenderal DPP Golkar Idrus Marham mengatakan, rapat pleno itu digelar berdasarkan masukan dari para senior partai merespons kondisi terkini partai berlambang pohon beringin tersebut.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid juga mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menggelar rapat pleno pada Selasa (20/11/2017).

Rapat ini akan membahas nasib Novanto yang saat ini ditahan lembaga antirasuah.

(Baca juga : Generasi Muda Golkar: Jangan Tunjuk Orang Dekat Novanto Jadi Plt Ketum)

Nurdin belum bisa menyatakan apakah partainya akan menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) sebagai forum tertinggi untuk pemilihan ketua umum baru. Ia enggan mendahului hasil pleno.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik oleh KPK. Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, serta dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

Novanto sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pasca mengalami kecelakaan mobil tunggal.

Novanto ditahan di Rutan KPK setelah penyidik menyatakan bahwa kondisi kesehatannya memungkinkan untuk dibawa keluar rumah sakit.

Kompas TV Presiden kembali menegaskan agar Setnov mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com