Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Baru Golkar Berganti, Calon Kepala Daerah Diharapkan Tetap

Kompas.com - 21/11/2017, 05:36 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, tak seharusnya rekomendasi calon kepala daerah berubah meski pimpinan partainya berganti.

"Saya kira begini, Golkar ini kan partai yang menjunjung tinggi sistem ya. Apa yang sudah diputuskan oleh partai pada kepengurusan lalu saya kira itu harus tetap dilaksanakan," kata Ace di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Sebaliknya, Ace mengakui bahwa politik bersifat dinamis dan perubahan rekomendasi calon kepala daerah di Pilkada mendatang dari partainya tetap dimungkinkan karena satu hal dan lainnya.

(Baca juga : Alasan Setya Novanto Usulkan Idrus Marham Jabat Plt Ketum Golkar)

 

"Kecuali memang ada perubahan-perubahan baru terkait misalnya hasil survei dan lainnya. Ini kan politik ya. Bisa jadi perubahan-perubahan," kata Ace.

Meski demikian, ia berharap pimpinan baru Golkar tak akan mengubah rekomendasi calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang telah diputuskan sebelumnya.

Sebab, hal itu dinilainya akan berpengaruh terhadap strategi pemenangan calon yang telah disiapkan partainya.

"Kami melihat bahwa seharusnya apa yang sudah diputuskan DPP Golkar ya harusnya menjadi suatu pedoman. Karena kalau terjadi perubahan politik enggak bagus juga terjadi perubahan kebijakan," kata dia.

(Baca juga : Selasa Besok, Golkar Akan Tarik Setya Novanto dari Posisi Ketua DPR RI)

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham juga mengatakan bahwa pergantian Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto takkan mengubah rekomendasi calon kepala daerah di Pilkada serentak 2018.

Hal itu menanggapi isu bahwa pergantian pimpinan partainya akan berimbas ke rekomendasi calon kepala daerah yang akan berubah.

Rekomendasi calon kepala daerah tersebut adalah keputusan politik partai Golkar dan bukan perorangan. Karenanya ia menjamin hak tersebut takkan berubah.

 

Evaluasi

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menganggap bahwa rekomendasi calon kepala daerah dari partainya untuk Pilkada serentak 2018 perlu dievaluasi.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi ketika ditemui di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi ketika ditemui di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).

Apalagi, setelah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto resmi ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, sejak tadi malam, Minggu (19/11/2017).

Evaluasi itu kata Dedi perlu dilakukan untuk menyapu bersih kontestasi Pilkada serentak mendatang yang diikuti calon-calon dari partai berlambang pohon beringin tersebut.

Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, mengatakan bahwa ada sisi positif yang bisa diambil oleh Golkar jika Novanto akhirnya diganti dari posisinya saat ini.

Positifnya, Partai Golkar dapat sekaligus menyeleksi ulang calon kepala daerah yang loyal kepada partai, dan bukan kepada perorangan.

Namun, ada juga dampak negatif dari hal tersebut yakni ancaman terhadap calon kepala daerah yang sebelumnya sudah diusung atau didukung Golkar.

Misalnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk Pilkada Jawa Barat dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa untuk Pilkada Jawa Timur.

Kompas TV Presiden kembali menegaskan agar Setnov mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com