Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Belum Terima Daftar Calon Panglima TNI

Kompas.com - 20/11/2017, 14:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo belum menerima nama-nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Gatot akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018.

"Soal pergantian Panglima TNI, sampai pekan lalu, belum ada pengajuan nama," ujar Staf Khusus Presiden Johan Budi Saptopribowo saat ditemui di Istana Presiden, Jakarta, Senin (20/11/2017).

"Saya belum tahu saat ini apakah nama itu sudah ada atau belum, harus dicek dulu," lanjut dia. 

(Baca juga : Calon Panglima TNI Diharapkan Tidak Gemar Akrobat Politik)

Meskipun jabatan Panglima TNI adalah hak prerogatif Jokowi, namun penunjukkannya didahului penyerahan tiga nama calon dari Panglima TNI yang akan diganti kepada Presiden.

Setelah itu, sesuai dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Presiden memilih satu di antaranya dan diserahkan ke DPR RI untuk disetujui.

Jenderal Gatot akan memasuki masa pensiun sebagai anggota TNI pada Maret 2018. Adapun, bulan November 2017 ini, Gatot sudah memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP).

(baca: Pimpinan Komisi I Minta Jokowi Segera Kirim Nama Calon Panglima TNI)

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin sebelumnya berharap Presiden segera mengirimkan nama calon Panglima TNI.

"Ya, kami berharap segera karena masa sidang sekarang ini tak lebih dari sebulan. Desember kami sudah reses lagi," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Ia mengatakan, setidaknya DPR membutuhkan waktu dua minggu untuk menyelesaikan seluruh rangkaian proses persetujuan calon Panglima TNI yang disodorkan Presiden.

Pertama, Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI kepada DPR melalui pimpinan.

(Baca juga : Rotasi, Panglima TNI yang Baru Disarankan dari AL atau AU)

Setelah itu, pimpinan DPR membawa nama calon Panglima TNI tersebut dalam Rapat Paripurna dan dibacakan sebagai surat masuk resmi dari Presiden.

Setelah itu, nama tersebut dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) lalu dibawa ke Komisi I.

Selanjutnya Komisi I menggelar uji kelayakan dan kepatutan. Hasil uji kelayakam dan kepatutan dikembalikan lagi ke Rapat Paripurna untuk disetujui.

"Ya, kalau itu (nama calon Panglima TNI diserahkan masa sidang berikutnya) mepet," lanjut politisi PDI-P itu.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafid. Ia mengatakan, Presiden harus mempertimbangkan situasi politik saat memilih nama calon Panglima TNI.

"Tidak boleh grasak-grusuk juga tidak boleh lama-lama. Silakan Pak Presiden menimbang waktu yang paling tepat dengan situasi dan kondisi politik dan juga negara saat ini," tutur Meutya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com