Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video: Novanto Keluar Lewat Belakang RSCM dan Tutupi Wajah

Kompas.com - 20/11/2017, 00:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan tersangka korupsi E-KTP Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Jakarta, ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Pantauan Kompas.com, Novanto dibawa keluar dari rumah sakit pukul 23.20 WIB, Minggu (19/11/2017) malam.

Novanto dibawa keluar lewat pintu belakang RSCM, bukan pintu utama atau pintu samping tempat awak media menunggu. Di saat yang bersamaan, pimpinan KPK bersama dokter rumah sakit menggelar jumpa pers di lobi utama.

Hal ini pun mengecoh banyak awak media sehingga tak dapat mengabadikan momen Setya Novanto keluar dari rumah sakit.

Namun, tetap ada sejumlah wartawan yang memantau saat Novanto meninggalkan RS lewat pintu belakang.

Novanto dibawa sejumlah penyidik KPK dan petugas rumah sakit dengan menggunakan kursi roda. Sebelumnya, saat dipindahkan dari RS Medika ke RSCM, Novanto menggunakan kasur yang bisa didorong.

Baca juga : Dipindahkan dari RSCM ke Rutan KPK, Novanto Pakai Kursi Roda

Saat diambil gambarnya oleh media, sejumlah orang yang mendampingi Novanto mencoba menutupi wajah ketua DPR itu. Ada satu orang yang berdiri tepat di depan Novanto. Orang itu kemudian sengaja mengembangkan jasnya untuk menghalangi Novanto dari sorotan awak media.

Sementara, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi menutupi wajah kliennya dengan secarik kertas.

Awak media juga dilarang oleh satpam untuk masuk ke lorong tempat Novanto dibawa keluar dari RS.

Status Setya Novanto saat ini memang sudah menjadi tahanan KPK. Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017. Namun, penahanannya dibantarkan karena masih dirawat di RSCM pasca kecelakaan yang ia alami.

Tersangka kasus E-KTP Setya Novanto dibawa menggunakan kursi roda keluar dari RSCM menuju rutan KPK, Minggu (19/11/2017).KOMPAS.com/IHSANUDDIN Tersangka kasus E-KTP Setya Novanto dibawa menggunakan kursi roda keluar dari RSCM menuju rutan KPK, Minggu (19/11/2017).
Novanto sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.

Baca juga : Tiba di KPK, Setya Novanto Pakai Rompi Oranye

Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung. Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Video Novanto saat keluar dari RS bisa dilihat di bawah ini:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com