JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil memindahkan Ketua DPR RI Setya Novanto dari RSCM ke Rumah Tahanan KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam.
Pantauan Kompas.com, Novanto berada di mobil tahanan yang datang ke KPK dengan sejumlah iring-iringan mobil KPK lainnya.
Mobil tahanan KPK yang membawa Novanto tiba sekitar pukul 23.40 WIB. Novanto terlihat turun dari mobil tahanan KPK, sudah mengenakan rompi oranye khas rompi tahanan KPK.
Turun dari mobil, Novanto duduk di kursi roda. Sejumlah pihak kemudian membantu mendorong kursi roda yang dinaiki Novanto untuk masuk ke gedung KPK.
Baca juga : Dipindahkan dari RSCM ke Rutan KPK, Novanto Pakai Kursi Roda
Novanto masuk ke gedung KPK dibantu petugas yang mengawal. Ia melewati pintu yang biasa digunakan keluar masuk tahanan KPK.
Novanto hanya terlihat sekali melambaikan tangan ke arah awak media. Ia tidak terlihat memberikan komentar atas penahanannya ini.
Rencananya, Novanto akan ditahan di Rutan KPK. Seperti diketahui, status Novanto memang sudah menjadi tahanan KPK. Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.
Namun, penahanannya dibantarkan karena masih dirawat di RSCM pasca kecelakaan yang dia alami.
Novanto sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.
Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung. Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
Baca juga : Beredar Rumor Novanto Akan Ditahan, Pengacara Kembali Datangi RSCM
Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Simak video Setya Novanto saat tiba di KPK:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.