Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten Keluhkan Daerah yang Punya Tafsir Beda dengan Pusat soal Otda

Kompas.com - 11/11/2017, 12:03 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengeluhkan masih ada pemerintah daerah yang memiliki visi berbeda dengan pemerintah pusat dalam mempercepat pelayanan publik, pembangunan ekonomi dan infrastruktur.

Menurut Teten, perlu adanya penafsiran baru akan kebijakan pemerintah pusat terkait kewenangan dan pengelolaan daerah melalui otonomi daerah.

"Lihat UU Otda (Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah). Pemda itu bagian dari pemerintah pusat dan Presiden penanggung jawab secara keseluruhan," kata Teten dalam acara Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (HNKTN) 2017, di Aula Pemerintah Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/11/2017).

"Presiden kan penanggung jawab semua. Jadi kami ingin tegaskan bahwa presiden, gubernur, bupati, wali kota hubungannya seperti apa di dalam pembuatan regulasi," tambah dia.

(Baca juga : Teten: Tiap Tahun 831 Regulasi Diproduksi, Dampaknya Pelayanan Lamban)

Menurut Teten, jika masing-masing pemerintah daerah punya tafsir yang berbeda dengan pemerintah pusat soal otonomi daerah.

Ia pesimistis iklim bisnis yang kondusif dan menarik minat investor seperti yang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo tidak akan pernah tercapai.

"Kalau misalnya kepala daerah bisa menafsirkan sendiri-sendiri, kita tak akan bisa menciptakan satu iklim bisnis yang kompetitif. Makanya perlu tafsir dan terobosan mengenai otda," kata dia.

"Jadi perlu tafsir dari para ahli hukum tata negara. Kalau kita bisa menafsirkan, kita bisa menyelesaikan masalah ini, membuat regulasi yang lebih baik," lanjut Teten .

(Baca juga : Ini Strategi Pemerintah Pusat Pangkas Obesitas Regulasi)

Tak hanya itu, kata Teten, lembaga penguji Undang-undang UU, yakni Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi perlu paham masalah ini.

Apalagi MK telah mencabut kewenangan pemerintah pusat dalam membatalkan peraturan daerah yang dianggap bermasalah.

"Ini sudah kacau balau regulasinya sehingga penataan lembaga yang memproduksi regulasi kita bereskaj tapi juga lembaga pengujinya," ujar Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com