BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Kominfo

Cara Cerdas Mencegah Penyebaran "Hoax" di Media Sosial

Kompas.com - 07/11/2017, 08:02 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Media sosial semestinya dimanfaatkan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif. Sayangnya, beberapa pihak memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi yang mengandung konten negatif.

Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan membahayakan generasi muda. Menyadari hal tersebut, sudah banyak kelompok yang secara proaktif mengajak masyarakat agar lebih cerdas menggunakan media sosial.

Pemerintah juga terus berupaya untuk mengurangi penyebaran hoax atau berita palsu dengan cara menyusun undang-undang yang di dalamnya mengatur sanksi bagi pengguna internet yang turut menyebarkan konten negatif.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika turut mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, salah satunya melalui Mudamudigital.

Mudamudigital merupakan wadah bagi para generasi muda untuk berbagi ilmu dengan para pakar literasi digital Indonesia. Para peserta juga dapat "curhat" kepada para pakar tentang apa saja yang mereka hadapi di dunia digital pada era zaman now.

Tujuan utama Mudamudigital adalah membentuk generasi muda Indonesia agar mempunyai kecerdesaan literasi digital yang tinggi. Dengan cara itulah anak-anak muda tidak gampang dipengaruhi oleh berita-berita hoaks yang dapat melunturkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Teknologi Herry Abdul Azis mengatakan,internet telah membuat informasi berkembang lebih jauh. Dalam hitungan jam, satu topik bisa berkembang lebih luas.

"Misalnya saja berita yang berkembang soal registrasi SIM Card telah berkembang sangat jauh. Dalam hitungan jam, berapa hari, berita berkembang luas, bahkan ada yang menjadi hoaks. Masuk ke ranah-ranah lain, seperti untuk penyadapan dan lain-lain," ujar Herry dalam acara “Literasi Cerdas Bermedia Sosial” yang digagas Mudamudigital di Kota Bandar Lampung, Jumat (3/11/2017).

"Hoaks tersebut sangat viral, padahal tidak ada hubungannya. Baru hitungan hari saja sudah berubah. Padahal, hal tersebut tidak benar," ujar Herry.

Lebih lanjut, Herry menjelaskan, berita hoax soal registrasi SIM Card juga mempengaruhi masyarakat. “Diperkirakan sampai 41% orang terpengaruh," katanya.

Lalu, bagaimana meminimalisir berita hoax yang bertebaran saat ini?

"Muda-mudi digital jangan mudah percaya dengan informasi yang berseliweran. Cek kebenarannya," kata Herry.

Acara diskusi Literasi Cerdas Bermedia Sosial digagas Mudamudigital di Kota Bandar Lampung, Jumat (3/11/2017).Dok Mudamudigital Acara diskusi Literasi Cerdas Bermedia Sosial digagas Mudamudigital di Kota Bandar Lampung, Jumat (3/11/2017).
Selain itu, dia mengimbau agar tidak membaca sesuatu hanya sepotong-sepotong.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Septiaji Eko Nugroho selaku Inisiator Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (MAFINDO) dan Ketua Masyarakat Indonesia Antihoax menjelaskan bahwa orang Indonesia kerap percaya pada hoaks kesehatan dan keuangan. Karena itu, tak mengherankan jika ribuan orang kerap jadi korban investasi bodong.

"Kejadian tersebut terjadi karena orang Indonesia kurang edukasi literasi digital. Kampanye publik dapat digalakkan untuk menangkal hoax," kata Septiaji. 

Menurut dia, keluarga adalah garda terdepan mencegah hoaks. Orangtua harus aktif saat anak mengakses media sosial.

Di sisi lain, seluruh pihak juga terlibat aktif menangkal hoax, tak terkecuali para pemimpin agama.

"Seringlah menulis hal-hal positif tentang lingkungan sekitar. Jangan diam dan sibuk pada urusan hal-hal buruk. Tingkatkan level pemikiran kritis sebagai upaya memerangi informasi yang keliru," ujarnya. 

Sementara itu, Kanit V Subdit III Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Purnomo mengingatkan agar generasi muda tidak sembarangan membagikan sesuatu di internet, misalnya informasi menyinggung orang lain.

"Menyebarkan atau memberikan informasi buruk di internet bisa terancaman pidana pasal 310 dan 311 KUHP dan Undang-Undang ITE. Cek dulu informasi yang ingin disebarkan, apa dapat merugikan orang lain, jangan sampai bersinggungan dengan hukum," katanya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com