Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantu Hadirkan Ahli Terkait Kasus Korupsi yang Ditangani Polda Sumut

Kompas.com - 06/11/2017, 11:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Polda Sumatera Utara dalam penanganan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai. KPK membantu menghadirkan ahli dalam penanganan perkara tersebut.

"Koordinasi dan supervisi ini adalah hasil update Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) unit Koorsup KPK ke Polda Sumut dan jajarannya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (6/11/2017).

Ahli yang dihadirkan KPK adalah ahli pengadaan barang dan jasa pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah atas nama Achmad Zikrullah. Kemudian, ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumut, Berman Sihombing.

Kedua ahli dihadirkan sebagai ahli dari jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Binjai, Sumatera Utara, dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana APBD Kota Binjai TA 2012, untuk proyek rehab besar Pasar Bundar Kota Binjai pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Binjai.

Baca juga : Koruptor di Indonesia, dari yang Paling Bodoh hingga Cukup Kreatif

Dua terdakwa adalah Husni Sulaiman, selaku pejabat pembuat komitmen dan Amsyali selaku Direktur PT Bhakti Karya Nusa Pratama.

Perkara ini disidik oleh Polres Binjai sejak tahun 2013 dan mulai dilakukan supervisi oleh KPK pada Maret 2017.

KPK juga memfasilitasi pengecekan fisik di lokasi Pasar Bundar Kota Binjai pada 28 April 2017 bersama dengan penyidik Polres Binjai, jaksa Kejari Binjai dan Ahli BPKP Provinsi Sumut.

Pada Mei 2017, Kejari Binjai menyatakan berkas penyidikan lengkap dan perkara telah masuk dalam tahap persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.

"Sebelumnya, penyidik Polres Binjai mengalami kendala pemenuhan petunjuk dari jaksa peneliti. Di antaranya perlu pengecekan fisik dan pemeriksaan tambahan ahli baik dari LKPP maupun BPKP," kata Febri.

Kompas TV Kasus reklamasi Teluk Jakarta kini masuk dalam penyidikan di Polda Metro Jaya, polisi menilai perkara ini masuk dalam pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com