JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, saat ini memang banyak beredar meme-meme yang sudah melewati batas wajar. Menurut dia, meme yang masih dalam batas wajar seharusnya tidak mengganggu, menghina, atau memfitnah obyek yang dijadikan meme.
Hal itu diungkapkannya menanggapi proses hukum yang dilakukan kepolisian untuk mengusut pihak-pihak yang menyebar meme Setya Novanto, Ketua DPR.
Namun, melaporkan penyebar meme menurutnya adalah hak Novanto.
"Itu hak yang bersangkutan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Baca juga: Kala Meme Setya Novanto Berujung Pidana
Menurut dia, banyak meme beredar yang sudah di luar batas wajar. Fadli menambahkan, dirinya juga menjadi korban dari meme-meme aneh tersebut. Ia pernah melaporkan hal tersebut ke kepolisian, tetapi tak ada respons hingga saat ini.
Fadli tak berkomentar banyak soal apakah dirinya dirugikan atau tidak dengan tersebarnya meme-meme dirinya.
"Kalau saya, sih, saya jadikan koleksi saja. Suatu hari saya kumpulkan saya print," kata politisi Partai Gerindra itu.
Baca juga: Penyebar Meme Setya Novanto Ada Ribuan Orang, Mau Ditangkap Semua?
Polisi menangkap penyebar meme wajah Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.
Polisi saat ini masih memburu pembuat dan penyebar meme Novanto lainnya.
Meme tentang Novanto beredar di media sosial setelah putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK.
Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.