Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen Golkar: Silakan Dyan Datang, Kalau Perlu Minta Maaf ke Setya Novanto

Kompas.com - 02/11/2017, 21:12 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar terbuka untuk melakukan mediasi dengan kader Partai Solidaritas Indonesia, Dyan Kemala Arrizzqi, yang dipolisikan dan menjadi tersangka karena menyebarkan meme Setya Novanto.

Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily ketika ditemui di kantor Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jakarta, Kamis (2/11/2017).

"Silakan (Dyan) datang ke Pak Setya Novanto dan mungkin kalau perlu minta maaf, minta maaf begitu. Sesuatu yang mungkin saja dilakukan," kata Ace.

Apalagi, kata Ace, Novanto adalah orang baik yang terbuka menerima permintaan maaf siapa pun pihak yang menyakitinya. Meski ia tidak menjamin, laporan akan dicabut dengan Dyan meminta maaf.

Baca juga : Kala Meme Setya Novanto Berujung Pidana

"Saya yakin Pak Setya Novanto orang baiklah. Beliau sangat terbuka terhadap pihak-pihak yang sekalipun menyakiti," kata dia.

Ace juga mengatakan belum tahu pasti sikap Novanto terkait dengan kasus ini. Ia hanya yakin, sikap pengacara hukum Novanto itu juga mencerminkan pimpinannya di Golkar tersebut.

"Saya belum tahu, tapi mungkin sikap pengacara atau kuasa hukumnya mencerminkan sifat Pak Setya Novanto," ujar dia.  

Diketahui, saat ini Dyan yang ditangkap karena menyebarkan meme Setya Novanto sudah dilepas pihak kepolisian.

Baca juga: Golkar: Tak Baik Indonesia Hidup di Tengah Banyak Meme

Polisi menangkap penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.

Polisi saat ini masih memburu pembuat dan penyebar meme Setya Novanto lainnya.

Meme tentang Novanto beredar di media sosial setelah putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK. Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV Fredrich menduga pelaku dibiayai partai politik untuk memojokkan Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com