Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses Data NIK dan KK oleh Operator Seluler dan Perbankan Dibatasi

Kompas.com - 02/11/2017, 07:16 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, setiap lembaga punya akses yang berbeda dalam pemanfaatan data kependudukan.

Misalnya, kebijakan melakukan registrasi kartu SIM prabayar dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang diwajibkan pemerintah saat ini.

"Akses read only provider serupa dengan akses read only perbankan. Tapi kalau bank tidak diberi nomor KK, tergantung kebutuhan," kata Zudan, saat dihubungi, Rabu (1/11/2017).

VIDEO: Penjelasan Kemenkominfo Seputar Hoaks Terkait Registrasi Kartu SIM

Hal-hal yang bisa diakses operator seluler dan perbankan berbeda dengan pihak Kepolisian.

"Kalau Bareskrim ditambah sidik jari, iris mata, serta foto face recognition (verifikasi wajah)," ujar Zudan.

Menurut Zudan, kerja sama pihaknya dengan 481 lembaga lainnya dilakukan secara selektif dan cermat.

Baca: Tidak Registrasi Kartu SIM, Hati-hati 4 Tahap Blokir Ini

 Kebutuhan suatu lembaga akan penggunaan data kependudukan tak dilakukan sembarang.

"Jadi kami sangat selektif, misal hanya butuh NIK, nama, alamat, ya akan diberi itu. Misal untuk bayar pensiun. Kan hanya butuh NIK, nama, alamat, enggak butuh, nama ibu, dan lain-lain," kata dia.

"Kalau bank butuh nama ibu, kalau Bareskrim butuh foto wajah, sidik jari. Kalau ada demo, ke-shooting wajahnya sekarang sudah bisa dicari," kata dia.

Baca: Mengapa Gagal Registrasi Kartu SIM Pakai Nomor KK Baru? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil

Registrasi ulang dimulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Jika pelanggan tidak melakukan registrasi sampai batas waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan pemblokiran secara bertahap dan akan blokir total pada 28 April 2018.

Kompas TV Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan pengguna sim card prabayar untuk melakukan registrasi nomor pelanggan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com