Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata JK, Anies Sepakat Teruskan Proyek Reklamasi Pulau C dan D

Kompas.com - 31/10/2017, 22:00 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dipastikan akan melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Namun, kelanjutan proyek itu hanya untuk menyelesaikan pulau buatan yang telanjur dibangun, yakni pulau C dan D. Hal itu diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

"Pemerintah juga tidak mengatakan akan melanjutkan. Namun, apa yang sudah dijalankan itu diteruskan. Saya kira Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sependapat dengan itu," kata Kalla.

"Harus dilanjutkan yang sudah ada, yang baru, ya, tidak menurut pendapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Keputusan itu, kata Kalla, telah dibicarakan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini dipimpin Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.

(Baca: Anies Baswedan: Reklamasi Teluk Jakarta Bukan Masalah Utama Ibu Kota )

"Yang kami bicarakan sebenarnya yang existing, yang sudah ada, kan, tidak mungkin dibongkar. Lebih banyak ongkos pembongkarannya daripada membuatnya," katanya.

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pertemuan tersebut digelar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017). Biro Pers Wakil Presiden RI Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pertemuan tersebut digelar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
"Saya sudah bicara juga dengan Anies Baswedan bahwa penggunaannya harus lebih menguntungkan masyarakat dan pemerintah," lanjutnya.

Menurut Kalla, tak ada pilihan yang bisa diambil pemerintah saat ini selain menyelesaikan pembangunan pulau yang sempat dihentikan.

(Baca: Anies Akhirnya Ceritakan Pertemuannya dengan Pengembang Reklamasi)

"Tidak ada cara lain, mau diapain, caranya hanya bongkar ulang. Bagaimana bongkar ulangnya? Kalau tidak dipakai malah lebih merusak. Kalau dipakai, kan, ada yang memelihara," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut sanksi administrasi reklamasi Pulau C dan D di Teluk Jakarta. Pencabutan sanksi itu menyusul dilengkapinya sejumlah persyaratan oleh pengembang, yakni PT Kapuk Naga Indah (KNI), anak perusahaan Agung Sedayu Group.

Ada 11 syarat yang dipenuhi pengembang. Selama syarat itu belum terpenuhi, pengembang menghentikan sementara pembangunan properti di atas kedua pulau itu.

Kompas TV Anies meminta ide tentang reklamasi ditampung melalui rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com