Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draf Revisi UU Ormas Rampung, Demokrat Serahkan ke Pemerintah Selasa

Kompas.com - 30/10/2017, 18:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat telah merampungkan draf revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Draf ini disusun oleh jajaran anggota Fraksi Partai Demokrat di Komisi II DPR sejak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas disahkan menjadi Undang-Undang pada pekan lalu.

Draf kemudian difinalisasi dalam rapat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (30/10/2017) siang ini.

"Sekarang draf revisi UU Ormas sudah selesai 100 persen. Dan akan kami sampaikan pada Kemenkum HAM dan Kemendagri besok," ujar Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan usai rapat di kantor DPP Demokrat, Senin.

(Baca juga: SBY Sarankan Pemerintah Pakai UU Anti-terorisme untuk Tindak Ormas Radikal)

Secara garis besar, ada dua perubahan dalam draf revisi yang dirumuskan Partai Demokrat. Pertama, pembubaran ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila atau pun melakukan pelanggaran lainnya kembali diserahkan kepada pengadilan.

Sementara sebelumnya dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2017, pembubaran bisa dilakukan langsung oleh pemerintah tanpa melalui proses pengadilan.

Kedua, adalah hilangnya sanksi pidana bagi ormas yang melakukan pelanggaran. Ormas hanya bisa dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis, penghentian kegiatan, dan pencabutan status badan hukum.

(Baca juga: Fahri Hamzah Prediksi Akan Banyak Ormas Dibubarkan pada Tahun Politik)

Sementara, sanksi pidana bagi anggota atau pengurus ormas tidak dihilangkan. Hanya saja, sanksi pidana hanya diberikan kepada anggota atau pengurus ormas yang secara melakukan pelanggaran secara langsung. Kata "tidak langsung" dalam Perppu 2/2017 dihapuskan.

Tak hanya kepada pemerintah, Hinca menambahkan, draf revisi UU Ormas juga akan diberikan ke Sekretariat DPR.

"Kami akan serahkan ke Ketua Fraksi untuk diperjuangkan," ucap Hinca.

Kompas TV Ketum Demokrat ini mengancam menerbitkan petisi jika pemerintah tidak tepat janji merevisi UU Ormas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com