JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, ia akan menaati keputusan Presiden Joko Widodo terkait penundaan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
Meski demikian, Polri akan tetap mempersiapkan rancangan organisasi Densus Tipikor jika keputusan pemerintah suatu saat berubah.
"Perintah Presiden kami laksanakan. Polri loyal kepada Presiden. Perintah Presiden untuk tunda, ya tunda. Kami tetap mempersiapkan seperti apa organisasinya kalau misal terjadi perubahan. Ya akan kami laksanakan," ujar Tito, seusai dikukuhkan sebagai guru besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).
Tito menjelaskan, secra keorganisasian, Densus Tipikor tidak akan bersinggungan dan mengurangi kewenangan institusi lain dalam pemberantasam korupsi, yakni KPK.
Baca: Jokowi Tunda Rencana Pembentukan Densus Tipikor
Ia menegaskan, usulan pembentukan Densus Tipikor berangkat dari fakta bahwa saat ini kasus korupsi semakin marak.
Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa agenda pemberantasan korupsi seharusnya difokuskan pada aspek pencegahan.
"KPK tetap jalan silakan. Tidak akan terganggu KPK ini. Permasalahannya kan (korupsi) massif sekarang ini. Ada OTT lagi kan. Massif di mana-mana. Saya sudah sampaikan kalau mau mengaktifkan penanganan korupsi ini, OTT bisa kami laksanakan. Satgas dalam dua bulan ada 323 perkara. Kita lihat Satgas Saber Pungli setahun hampir 1.100 perkara," kata Tito.
"Perlulah perbaikan sistem. Karena kalau kita tangkap saja. Jadi PNS, Bupati, siap-siap saja ditangkap nanti, karena pasti ada salahnya kalau tidak segera diperbaiki," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan menunda rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Baca: Butuh Persiapan Matang, Alasan Jokowi Tunda Pembentukan Densus Tipikor
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10/2017) siang.
"Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, seusai rapat.
Pengkajian rencana pembentukan Densus Tipikor diserahkan ke Kemenko Polhukam.
"Itu akan diserahkan kepada Menko Polhukam untuk mendalami lebih jauh lagi sehingga nanti pada saat yang tepat tentu kita akan ada penjelasan lagi mengenai hasil pendalaman itu," lanjut Wiranto.