Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nusron Anggap Perppu Ormas Wajib Didukung karena PNS Disusupi Radikalisme

Kompas.com - 23/10/2017, 19:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia I Partai Golkar yang juga tokoh NU, Nusron Wahid, menilai ancaman terhadap ideologi bangsa sudah nyata di depan mata.

Negara sudah diambang bahaya karena mereka yang mulai terpolarisasi pandangan radikalisme dan ingin memperjuangkan digantinya Pancasila sebagai ideologi bangsa justru dari kalangan ASN dan kalangan terdidik atau profesional di kalangan BUMN.

“Dengan ancaman radikalisme yang sudah mewabah ke kalangan PNS, profesional, dan BUMN, maka Perppu Ormas sudah selayaknya didukung dan diikuti dengan penguatan Islam moderat ke kalangan tersebut,”  kata Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/10/2017).

Pernyataan Nusron menanggapi hasil survei Alvara Research Centre, lembaga survei yang tercatat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2014.

(Baca: Tujuh Fraksi Terima Perppu Ormas, Tiga Fraksi Menolak)

Dari suveri itu, mayoritas profesional sebanyak 84,5 persen menyatakan Pancasila sebagai ideologi yang tepat bagi negara Indonesia, sedangkan 15,5 persen menyatakan ideologi Islam yang tepat.

PNS yang menyatakan ideologi Islam yang tepat di Indonesia ada sebanyak 19,4 persen, jauh lebih besar dibanding swasta 9,1 persen dan BUMN 18,1 persen.

“PNS saja sudah banyak yang terinfiltirasi dengan paham anti-Pancasila. Kalau tidak ditertibkan bisa lumpuh dan potensi ada sabotase ini,” kata Nusron

Menurut Nusron, solusi untuk membentengi itu memang menerima Perpu No 2/2017 untuk segera diterapkan.

“Perkara ada kekurangan dan revisi, nanti direvisi. Tapi instrumen untuk menertibkan kelompok anti Pancasila harus ada dulu,” ujarnya.

(Baca: Ketua Komisi II Yakin Seluruh Fraksi Dorong Revisi Perppu Ormas Setelah Diundangkan)

Mantan Ketua Umum GP Ansor ini mengungkapkan, PNS dan Pegawai BUMN adalah aparatur negara. Apabila aparatur negara sudah terkontaminasi ajaran anti-Pancasila, maka tidak bisa dibayangkan bagaimana kondisi di bawah.

“Ini gawat kalau dibiarkan, ini jelas ancaman terhadap ideologi bangsa yang harus direspon serius. Jangan berdebat lagi bahwa tidak ada ancaman terhadap ideologi bangsa karena nyatanya memang sudah mengancam,” kata dia.

Dewan Perwakilan Rakyat sendiri, saat ini belum satu suara dalam menyikapi perppu ormas. Tujuh fraksi yang menerima Perppu tersebut, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura dan Demokrat.

Namun, tiga fraksi di antaranya, yakni PPP, PKB dan Demokrat menerima dengan catatan agar Perppu tersebut segera direvisi setelah diundangkan.

Sedangkan tiga fraksi lain yakni PAN, Gerindra, dan PKS menyatakan menolak Perppu Ormas itu dijadikan undang-undang.

Kompas TV Hizbut Tahrir Indonesia memenuhi undangan Komisi II DPR untuk membahas Perppu Ormas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com