Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Penentuan Perppu Ormas untuk Dibawa ke Rapat Paripurna

Kompas.com - 23/10/2017, 07:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR kembali menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat pertama terkait pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) hari ini, Senin (23/10/2017).

Masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan akhir fraksinya untuk menyetujui atau tidak Perppu Ormas dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai undang-undang.

"Rapat pengambilan keputusan pukul 10.00 WIB," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria di Jakarta, Minggu (22/10/2017).

Adapun rapat paripurna pengesahan dijadwalkan pada 24 Oktober.

Riza mengungkapkan, telah diadakan forum lobi untuk mengakomodasi semua kepentingan terkait Perppu Ormas. Namun, hingga kini peta politik terkait dukungan dan penolakan terhadap Perppu tersebut masih sama.

(Baca juga: Peta Dukungan Perppu Ormas di DPR)

Partai-partai pendukung pemerintah masih solid untuk menerima Perppu Ormas. Sementara itu, dua partai oposisi PKS dan Gerindra serta satu partai koalisi yakni PAN masih berupaya menolak perppu tersebut.

Sedangkan Partai Demokrat selaku oposisi menyatakan dukungannya namun dengan catatan, yakni agar Perppu tersebut segera direvisi setelah disahkan menjadi undang-undang.

Sebab, beberapa pasal dalam Perppu tersebut dinilai terlau berlebihan. Di antaranya ialah hukuman penjara yang terlalu lama serta tidak adanya proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas.

"Ya lobinya sudah bisa dikira-kira. Ada yang menerima, ada yang menerima tapi minta direvisi. Ada yang menolak," kata Riza, yang merupakan politisi Partai Gerindra.

(Baca juga: Ketua Komisi II Berharap Perppu Ormas Diterima Tanpa Voting)

Sebelumnya, rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait Perppu Ormas ditunda lantaran belum ada kesepahaman antara Komisi II DPR dengan pemerintah.

Sejumlah fraksi yang menolak Perppu itu meminta pemerintah menjamin adanya revisi jika perppu itu disahkan jadi undang-undang.

Jika Perppu Ormas telah diundangkan dan tak ada revisi, dikhawatirkan pasalnya menjadi karet serta memberatkan hukumannya.

Kompas TV Pakar hukum tata negara seperti Yusril Ihza Mahendra dan Irman Putra Sidin yang akan didengar masukkannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com