Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwakilan Muhammadiyah Minta DPR Tidak Mengesahkan Perppu Ormas

Kompas.com - 17/10/2017, 23:00 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Pusat Muhammadiyah menyarankan DPR untuk menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

Perwakilan PP Muhammadiyah, Iwan Satriawan, menyampaikan bahwa penerbitan Perppu Ormas tidak sesuai Pasal 22 Undang-Undang Dasar 1945.

"Tidak ada alasan mendasar atas kegentingan memaksa," kata Satriawan, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan perwakilan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah terkait Perppu Ormas, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/10/2017),

Selain itu, lanjut Iwan, Perppu Ormas melanggar prinsip check and balance dalam bernegara. Ini disebabkan aturan dalam Perppu Ormas telah menghilangkan peran lembaga peradilan dalam proses pencabutan badan hukum suatu ormas.

"Dalam hal ini pemerintah tidak hanya jadi pendakwa, tapi juga eksekutor. Ini mengambil peran lembaga yudisial," kata dia.

(Baca juga: Bahas Perppu Ormas, Komisi II DPR Undang NU dan Muhammadiyah)

Lebih jauh, lanjut dia, Perppu Ormas dinilai mengancam kebebasan berserikat dan berpotensi memunculkan penyalahgunaan kekuasaan.

Pemerintah bisa menggunakan Perrpu tersebut untuk menuding dan mengambil tindakan terhadap ormas yang dianggap bertentangan tanpa terlebih dahulu memberikan kesempatan pembelaan bagi ormas tersebut.

"Kami tapi tetap menghormati pemerintah, PP Muhammadiyah secara substasial menilai Perppu Ormas bertentangan dengan prinsip demokrasi, inkonstitusional, dan hak warga negara sebagaimana diatur dalam UU. Oleh karena itu, PP Muhammadiyah menolak dan memohon DPR menolak Peprpu Ormas," ujar dia.

Untuk diketahui, pasca-penerbitan Perppu Ormas sejumlah pihak menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Sementara, sikap fraksi di DPR terhadap penerbitan Perppu Ormas masih terbelah.

Kompas TV Anggota komisi II DPR RI menggelar rapat pembahasan PERPPU Ormas bersama sejumlah unsur dari pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com