Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jafar Hafsah Dikonfirmasi Hakim soal Uang Rp 970 Juta dari Nazaruddin

Kompas.com - 16/10/2017, 12:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Mohammad Jafar Hafsah, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/10/2017).

Jafar bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam persidangan, Jafar dikonfirmasi oleh hakim soal penerimaan uang Rp 970 juta dari mantan Bendahara Fraksi Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Iya, saya menerima uang dari bendahara. Jumlahnya sekitar itu, dari Nazaruddin," ujar Jafar kepada majelis hakim.

Menurut Jafar, saat itu dia beranggapan bahwa uang tersebut berasal dari masing-masing anggota fraksi yang dikoordinasikan oleh bendahara fraksi.

Baca: Jafar Hafsah Kembalikan Rp 1 Miliar yang Disebut Uang Korupsi E-KTP

Jafar mengatakan, uang hampir senilai Rp 1 miliar itu untuk membiayai kegiatan operasional dan berbagai kegiatan yang berkaitan Fraksi Partai Demokrat. Misalnya, membiayai kunjungan kerja.

Namun, majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar mengatakan, keterangan Jafar dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menjelaskan hal yang berbeda.

Kepada penyidik, Jafar menyebut bahwa uang tersebut digunakan untuk membiayai kepentingan pribadi. Salah satunya, untuk membeli mobil mewah.

"Apa benar Anda gunakan untuk keperluan pribadi, membeli mobil Land Cruiser?" Kata Jhon Halasan.

Jafar kemudian mengakui bahwa sekitar Rp 300 juta digunakan untuk membeli mobil Toyota Land Cruiser.

Baca: Jafar Hafsah Anggap Rp 1 Miliar dari Nazaruddin untuk Operasional

Namun, setelah pembelian, ia mengembalikan uang tersebut kepada bendahara fraksi.

Dalam kasus ini, Andi Narogong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.

Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Andi diduga mengatur pengadaan dalam proyek e-KTP bersama-sama dengan Setya Novanto.

Kompas TV Tidak Hadir Jadi Saksi, Setya Novanto Periksa Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com