Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jafar Hafsah Bantah Terima Uang Aliran Proyek KTP Elektronik

Kompas.com - 05/12/2016, 22:50 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota DPR Mohammad Jafar Hafsah membantah pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Nazaruddin menyebutkan Jafar menerima aliran uang proyek pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau disebut KTP elektronik.

"Itu kan kata Nazar," ujar Jafar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Jafar mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik. Di antaranya, soal proses pembahasan proyek e-KTP di DPR. Namun, ia mengaku tidak mengetahui  persis proses pembahasan proyek tersebut di DPR.

(Baca: Periksa Jafar Hafsah, KPK Konfirmasi Aliran Dana Kasus KTP Elektronik)

Menurut Jafar, saat proyek e-KTP dibahas, dirinya ditugaskan Demokrat di Komisi IV DPR hingga akhir masa kerja. Semenatra, e-KRP dibahas di Komisi II. 

"Saya mulai masuk di DPR itu adalah komisi IV, pertama wakil komisi IV. Setelah 1 tahun saya diangkat menjadi Ketua Fraksi (Demokrat) tapi komisi IV terus sampai selesai. (KTP elektronik) itu ada di komisi II jadi saya tidak paham persis daripada e-KTP dan perjalanannya," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati mengatakan penyidik memiliki alasan untuk memeriksa Jafar.

Menurut dia, pengakuan Jafar dapat dikonfirmasi di persidangan. "Ada data fakta yg ingin ditelusuri kepada yang bersangkutan terkait kasus e-KTP," kata Yuyuk.

Dalam kasus proyek pengadaan KTP elektronik, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

(Baca: Kasus KTP Elektronik, KPK Telusuri Keterlibatan Perusahaan Konsorsium)

Dua tersangka tersebut diduga melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, yakni dengan menggelembungkan anggaran proyek pengadaan KTP elektronik.

Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun. KPK telah memperpanjang masa penahanan Sugiharto selama 40 hari. Senin (7/11/2016), Sugiharto mendatangi KPK untuk melengkapi berkas administrasi perpanjangan masa penahanan.

Kompas TV Agus Martowardojo Bantah Terima Dana Proyek E-KTP

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com