Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2019 Ditutup pada Hari Ini

Kompas.com - 16/10/2017, 09:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menutup masa pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019 pada hari ini, Senin (16/10/2017).

Hari ini merupakan hari terakhir bagi parpol yang ingin mendaftarkan diri. 

Komisioner KPU Viriyan Azis mengatakan, KPU akan menyelesaikan sisa parpol yang pada pekan lalu belum mendaftarkan diri. 

Sejumlah parpol yang akan mendaftar pada hari ini telah mendaftar pekan lalu. Akan tetapi, berkas pendaftaran yang diajukan belum lengkap. 

Misalnya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Berkarya, serta Partai Republik.

Baca: Daftar Ke KPU, Prabowo Ingin Gerindra Menangkan Mandat Rakyat

Mengenai persyaratan yang belum dipenuhi ketiga partai tersebut, Viryan tidak menjelaskan secara rinci.

"Sebagai gambaran, tanda terima yang KPU serahkan atas kelengkapan dokumen pendaftaran parpol sekira 600-700 halaman," kata Viryan, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Jam pelayanan pendaftaran hari terakhir ini juga diperpanjang. Jika biasanya berakhir pukul 16.00 WIB, pada hari ini akan diterima hingga pukul 24.00 WIB. 

Selain ketiga parpol tersebut, parpol lain yang rencananya akan mendaftar ke KPU pada hari ini yaitu Partai Bulan Bintang, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Idaman, Partai Demokrat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Indonesia Kerja, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Kompas TV Partai politik diberi waktu hingga Senin (16/10) untuk melengkapi berkas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com