Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Pertimbangkan Perpanjang Masa Pembahasan Perppu Ormas

Kompas.com - 10/10/2017, 12:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan, ada kemungkinan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) diperpanjang.

Sebab, kata Taufik, silang pendapat yang muncul dalam pembahasan Perppu Ormas cukup keras.

Karena itu, ada kemungkinan masa pembahasan Perppu Ormas diperpanjang dalam Rapat Paripurna.

"Kalau Paripurna menghendaki diperpanjang itu keputusan tertinggi di Paripurna walaupun mekanismenya itu ada di dalam ketentuan bahwa Perppu disetujui atau ditolak DPR pada masa sidang selanjutnya. Itu aja. Penjelasan yang lain tentunya sangat tergantung dari situasi," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

(baca: PDI-P Konsolidasikan Fraksi-fraksi agar Setujui Perppu Ormas)

Langkah itu, kata Taufik, bisa ditempuh untuk menjaga situasi politik agar tetap kondusif. Opsi tersebut sangat terbuka untuk dimunculkan di Paripurna.

Saat ditanya keharusan untuk menyelesaikan pembahasan Perppu Ormas dalam satu masa sidang, Taufik menjawab, Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) tak mengatur secara tegas terkait perpanjangan masa pembahasan.

(baca: Fadli Zon Minta Komisi II Undang HTI Saat Bahas Perppu Ormas)

"Paling tidak ada ketentuan memang secara peraturan mekanisme masa persidangan ini harus diputuskan apakah disetujui DPR atau tidak," ucapnya.

"Permasalahannya sungguhpun ketentuan itu ada di persidangan sekarang. Tapi apabila ada semacam kesepakatan dari seluruh fraksi biasanya bisa ada yang beda sedikit dalam kaitan dengan ketentuan yang ada," lanjut politisi PAN tersebut.

Pemerintah menerbitkan Perppu Ormas agar dapat membubarkan Ormas yang dianggap anti-Pancasila. Setelah terbit, pemerintah mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia.

Mahkamah Konstitusi juga tengah melakukan uji materi terkait Perppu Ormas.

Kompas TV Anggota komisi II DPR RI menggelar rapat pembahasan PERPPU Ormas bersama sejumlah unsur dari pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com