JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan mengkonsolidasikan fraksi-fraksi di DPR untuk meloloskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.
"Kami tentu akan melakukan komunikasi politik dengan fraksi-fraksi untuk bisa menerima Perppu menjadi undang-undang," kata Bendahara Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Alex Indra Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Alex menambahkan, hal itu selaras dengan arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, yakni untuk mengawal dan mensukseskan pembahasan Perppu Ormas.
PDI-P, kata dia, menghargai sikap setiap fraksi terkait Perppu Ormas. Meski jumlah fraksi partai pendukung pemerintah melebihi jumlah fraksi partai non-pemerintah, namun PDI-P akan mengedepankan musyawarah mufakat.
(Baca: PAN: Kalau Perppu Ormas Timbulkan Keresahan, yang Rugi Pak Jokowi)
"Peta dukungan partai-partai pendukung pemerintah di sini enam fraksi tentu angka matematisnya enam lawan empat. Tapi kami tidak mau seperti itu," ujarnya.
Adapun pada Rabu pagi, Komisi II bersama pemerintah menggelar rapat perdana pembahasan Perppu Ormas. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mewakili pemerintah dalam kesempatan tersebut.
Ke depannya, sejumlah pihak akan diundang oleh Komisi II seperti Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), dan Menteri Agama. Di samping itu, sejumlah organisasi masyarakat baik pro maupun kontra juga akan diundang.