Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebar Isu Pembelian 5.000 Senjata, Panglima TNI Dinilai Sedang Berpolitik

Kompas.com - 24/09/2017, 22:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik menganggap pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo merupakan contoh manuver politik.

Menurut dia, pernyataan tersebut bisa dikatakan sebagai manuver politik yang melewati batas.

"Kita semua perlu lebih tenang dan menjaga jarak dari manuver-manuver politik yang sudah menabrak batas kepatutan maupun Undang-undang. Contohnya, manuver politik Panglima TNI Gatot Nurmantyo," ujar Rachland melalui keterangan tertulis, Minggu (24/9/2017).

Ia kemudian menyebutkan beberapa poin kesalahan Panglima dalam menyampaikan pernyataan itu.

Pertama, informasi tersebut dinilai sebagai data intelijen yang sensitif dan tidak seharusnya disampaikan kepada publik.

(Baca: Luruskan Pernyataan Panglima, Wiranto Sebut 500 Pucuk Senjata untuk Pendidikan BIN)

Rachland menilai, hal itu seharusnya dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan kepada DPR.

Sedangkan, Panglima menyampaikan informasi tersebut justru pada acara yang dihadiri sejumlah purnawirawan TNI dan diliput luas media massa.

Rachland melihat momentum tersebut seperti upaya Panglima untuk menghimpun dukungan bagi manuver politiknya.

Sementara kesalahan kedua, kata dia, adalah saat Panglima menyampaikan akan menyerbu pihak yang disebut membeli senjata tersebut.

Hal itu, menurut Rachland, adalah hal yang paling fatal. Sebab, dari sisi prinsip akuntabilitas demokrasi (democracy accountability) militer tak boleh mengambil kebijakan politik.

(Baca: Wiranto Minta Polemik Pembelian 5.000 Senjata Ditutup)

"Panglima TNI tidak dipilih oleh pemilu. Panglima TNI diangkat oleh presiden. Kewajibannya bukan mengambil kebijakan, melainkan menjalankan dan mengelola operasi," kata Rachland.

Ia menambahkan, seharusnya Panglima tak boleh mengeluarkan ancaman demikian. Sebab, pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI bukan kewenangan panglima, melainkan kewenangan presiden atas persetujuan DPR.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Bagi kelangsungan demokrasi, kita semua cukup waras untuk memahami pemesanan 5000 senjata serbu oleh badan intelejen. Bila itu benar, sama berbahayanya dengan Panglima TNI yang berpolitik praktis dan melampaui kewenangannya," tulis Rachland.

Kompas TV Menkopolhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait isu penyelundupan 5.000 senjata dan nobar G30S/PKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com