Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isnur Bantah Sebut Kivlan Zen Jadi Dalang Pengepungan Kantor YLBHI

Kompas.com - 20/09/2017, 05:30 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur membantah bahwa dirinya telah menyebut Mayor Jenderal Purnawirawan TNI Kivlan Zen sebagai dalang pengepungan kantor YLBHI pada Minggu (17/9/2017) malam hingga Senin (18/9/2017) lalu.

Isnur menuturkan, saat konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Senin (18/9/2017), dirinya menyebut bahwa Kivlan sebagai salah satu dari dua orang yang diduga terlibat aksi pengepungan.

"Saya tidak bilang Kivlan dalangnya, tapi dalam konferensi pers di Komnas Perempuan, saya menyebutkan bahwa ada dua nama yang beredar dalam catatan kami dan diduga terlibat," ujar Isnur saat dihubungi, Selasa (19/9/2017).

Menurut Isnur, fakta keterlibatan Kivlan sudah dimuat dalam beberapa pemberitaan di media massa online.

(Baca: Dituding Jadi Dalang Pengepungan, Kivlan Zen Akan Laporkan Pihak YLBHI ke Polisi)

Dalam salah satu berita, kata Isnur, Kivlan disebut akan memimpin rapat konsolidasi untuk menggagalkan seminar sejarah di YLBHI, Sabtu (16/9/2017). Isnur juga mendapatkan foto Kivlan dalam rapat tersebut.

"Saya juga dapat foto di mana dia ada dalam rapat tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Kivlan Zen berencana melaporkan Isnur.ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurut Kivlan, berdasarkan pemberitaan media massa online, Isnur menyebut dirinya menjadi dalang dan operator dari peristiwa pengepungan kantor YLBHI pada Minggu (17/9/2017) malam hingga Senin (18/9/2017) dini hari.

Selain itu, kata Kivlan, tuduhan tersebut juga diungkapkan oleh Isnur saat konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Senin (18/9/2017).

(Baca: Kronologi Pengepungan Kantor YLBHI)

"Kami mau melaporkan M. Isnur sebagai tim advokasi dari YLBHI yang mengatakan menfitnah saya, mencemarkan nama baik, bahwa saya sebagai dalang atau operator di dalam penyerangan kantor LBH Jakarta," ujar Kivlan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).

"Karena itu saya dituduh. Dasar dituduh dari berita Publik News. Kemudian ucapan Isnur di depan media, di Komnas Perempuan bahwa saya adalah dalangnya. Itu juga bukti," tambahnya.

Sementara itu, Kivlan mengakui dirinya hadir dalam rapat yang diadakan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Komunis pada Jumat (15/9/2017) sekitar pukul 20.00 WIB di jalan Menteng raya nomor 58, Jakarta pusat.

(Baca: Kivlan Akui Hadir dalam Rapat Aliansi Pemuda Sebelum Pengepungan YLBHI)

Menurut Kivlan, dirinya diundang oleh ketua Aliansi, Rahmat Himran, untuk memberikan nasihat terkait demonstrasi di kantor YLBHI pada Sabtu (16/9/2017) dan Minggu (17/9/2017).

Unjuk rasa pada Minggu hingga Senin (18/9/2017) dini hari itu berakhir dengan aksi pengepungan kantor YLBHI dan bentrokan dengan aparat kepolisian.

"Jadi memang saya diminta hadir untuk memberikan nasihat soal adanya demonstrasi untuk seminar meluruskan jalan sejarah (di YLBHI) yang ujung-ujungnya meminta TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 untuk dicabut dan PKI boleh hidup lagi," tutur Kivlan.

Kompas TV YLBHI meyakini penyerbuan kantor LBH Jakarta dilakukan secara terorganisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com