Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Transparansi Pengelolaan Anggaran Parpol Masih Buruk

Kompas.com - 15/09/2017, 13:52 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Transparansi penggunaan dan pengelolaan anggaran partai politik dinilai masih buruk.

Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina menuturkan, laporan keuangan parpol yang bersumber dari negara sudah secara patuh dilaporkan oleh parpol ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pasalnya, laporan keuangan menjadi syarat untuk pencairan bantuan berikutnya.

Namun, laporan keuangan di luar itu tak dilaporkan. Audit tak dilakukan oleh BPK melainkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk parpol.

“Soal pencatatan penerimaan dan pengeluaran serta transparansi pengelolaan dana, parpol masih tergolong buruk,” ujar Almas saat dihubungi, Jumat (15/9/2017).

Meskipun Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Undang-Undang Partai Politik sudah mewajibkan parpol untuk mengelola keuangannya secara transparan, namun belum ada sanksi yang diatur dalam regulasi.

Regulasi yang ada, menurut dia, belum menjamin dapat membuat parpol mau secara transparan membuka penggunaan anggarannya.

Sepanjang 2012 hingga 2015, ICW berupaya meminta laporan keuangan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) parpol serta harus bersengketa dulu di Komisi Informasi.

Namun, dari hasil tersebut belum semua parpol memberikan laporan keuangannya sekalipun ICW memenangi sengketa.

Padahal, penggunaan anggaran parpol seharusnya secara transparan diketahui publik agar diketahui kemana dana yang diperoleh parpol mengalir dan sebaliknya.

Misalnya, dalam UU Parpol disebutkan larangan bagi parpol menerima dana dari instansi pemerintah.

“Idealnya, misal, memasukkan info tersebut ke website partai atau setidaknya memberikan apabila ada publik yang meminta laporan,” tutur Almas.

Setidaknya, kata dia, UU Parpol direvisi untuk mencantumkan aturan yang lebih menjamin parpol untuk transparan dan akuntabel pada publik terkait penggunaan anggarannya.

Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 soal dana bantuan parpol, menurut dia,  tidak bisa menjawab, karena revisi tersebut hanya bicara mengenai besaran dana bantuan parpol.

Almas menuturkan, pihaknya mendorong agar laporan keuangan parpol bisa menjadi syarat keikutsertaan pemilu. Namun usulan tersebut, kata dia, masih sulit untuk diwujudkan.

“Jadi masuk ke dalam UU Pemilu. Tapi masih sulit untuk ke arah itu,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com