Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK : Bupati Batubara Diduga Terima Suap Rp 4,4 Miliar dari Tiga Proyek

Kompas.com - 14/09/2017, 19:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen diduga menerima suap Rp 4,4 miliar terkait pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017. Suap itu diberikan dua orang kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, dari Maringan, OK Arya diduga menerima Rp 4 miliar, yang merupakan pemberian fee terkait tiga proyek.

Proyek tersebut yakni pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp 32 miliar yang dimenangkan oleh PT GMU dan proyek pembangunan Jembatan Sei Magung senilain Rp 12 miliar yang dimenangkan PT T.

Sementara Rp 400 juta sisanya merupakan fee yang diperoleh OK Arya dari Syaiful terkait dengan proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp 3,2 miliar.

"Fee proyek senilai total Rp 4,4 miliar yang diduga diterima oleh Bupati Batubara melalui para perantara terkait beberapa pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017," kata Alex, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

 

(Baca: KPK Tetapkan Bupati Batubara dan Empat Orang Lainnya sebagai Tersangka)

Uang suap dari tiga proyek tadi tidak disimpan sendiri oleh Bupati OK Arya. Dia menitipkannya kepada Sujendi Tarsono alias Ayen, seorang pemilik dealer mobil. Sewaktu-waktu jika diperlukan, OK Arya tinggal meminta kepada Sujendi.

Dalam operasi tangkap tangan, lanjut Alex, KPK mengamankan total uang Rp 346 juta. Uang tersebut diduga terkait fee dari proyek Jembatan Sentang dan Jembatan Sei Magung.

Rinciannya, sebanyak Rp 250 juta di antaranya disita KPK dari tangan KHA, seorang pegawai swasta. KHA bertugas mengambil uang Rp 250 juta itu dari Sujendi. Uang itu diberikan Sujendi kepada KHA atas perintah Bupati Batubara.

Sementara Rp 96 juta, disita KPK dari MNR, yang merupakan supir istri Bupati. Uang Rp 96 juta merupakan sisa dana dari permintaan Bupati sebesar Rp 100 juta, yang ditransfer Sujendi kepada AGS, seorang staf Pemkab Batubara.

(Baca: 7 Orang yang Diamankan dalam OTT Bupati Batubara Dibawa ke Gedung KPK)

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, KPK menyita buku tabungan Bank BRI dengan saldo Rp 1,6 miliar, yang berada dalam penguasaan Sujendi. Uang itu diduga bagian dari fee Rp 4,4 miliar suap untuk Bupati.

Menurut Basaria, Bupati OK Arya akan menunjuk seseorang untuk mengambil uang ke Sujendi kala membutuhkan.

"Jadi semua dana ini yang Rp 4,4 miliar ini disetorkan ke STR. Kalau pada saat tertentu Bupati OKA butuh, dia telpon (STR) kemudian diberikan," ujar Basaria.

KPK menetapkan lima tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Selain Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, empat pihak lain yang juga menjadi tersangka yakni Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Helman Herdady, seorang pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, dua orang kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com