JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnain.
Saat ini ketujuh orang tersebut sudah berada di kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
"Tadi malam sejumlah pihak yang diamankan pada OTT di Sumut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi pada Kamis (14/9/2017).
Febri mengatakan, setelah proses pemeriksaan dan administrasi lainnya, KPK akan mengeskspos kasus tersebut hari ini bersama pimpinan KPK.
(Baca juga: KPK Amankan Tujuh Orang dalam OTT Bupati Batubara)
Dalam waktu sebelum 24 jam, status hukum dari pihak yang diamankan akan ditentukan, siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, atau sekadar menjadi saksi.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang yang berasal dari unsur pejabat daerah yakni kepala daerah, kepala dinas, dan juga pihak swasta. Mereka sempat dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk proses pemeriksaan.
KPK menduga kasus ini berkaitan dengan suap pada pengurusan sejumlah proyek di sana.
Dalam kasus ini, KPK mengamankan sejumlah uang. Belum disebutkan secara rinci berapa uang yang disita KPK.
(Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Uang Dalam OTT Bupati Batubara)