JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Batubara, Sumatera Utara.
"Ada sejumlah uang juga yang kami amankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2017).
Uang tersebut, lanjut Febri, diindikasikan merupakan bentuk penerimaan hadiah atau janji alias suap pengurusan proyek.
(Baca: KPK Amankan Tujuh Orang dalam OTT Bupati Batubara)
"Indikasinya penerimaan hadiah atau janji tersebut terkait dengan adanya fee terkait pengurusan sejumlah proyek di sana," ujar Febri.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, yang berasal dari unsur pejabat daerah yakni kepala daerah, kepala dinas, dan juga unsur swasta.
Salah satunya dikabarkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. Mereka semua dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk proses pemeriksaan.
Rencananya pihak yang diamankan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta, untuk tindakan lebih lanjut. KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.