Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ditangkap KPK, MA Bantah Pengawasan dan Pembinaan Tak Berjalan Baik

Kompas.com - 08/09/2017, 16:23 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, Abdullah membantah anggapan bahwa sistem pembinaan dan pengawasan MA terhadap hakim dan aparatur pengadilan tidak berjalan baik.

Anggapan itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan atas kasus dugaan suap terhadap hakim anggota Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu Dewi Suryana dan panitera pengganti di PN Tipikor Bengkulu Hendra Kurniawan.

"Pembinaan dan pengawasan kami sudah maksimal, regulasinya juga sudah begitu ketat, aturan UU sudah sangat rigid. Kode etik hakim semua sudah ada," kata Abdullah, di Gedung MA, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Menurut Abdullah, OTT yang dilakukan KPK merupakan hasil pengawasan ketat yang telah dilakukan MA.

Baca: 
KPK Tetapkan Hakim dan Panitera PN Tipikor Bengkulu sebagai Tersangka

Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Suryana (tengah) digiring petugas ke gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2017). KPK mengamankan Suryana usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/17ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Suryana (tengah) digiring petugas ke gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2017). KPK mengamankan Suryana usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/17
Ia mengatakan, OTT itu bisa dilakukan KPK karena informasi awal dari MA.

"OTT ini salah satu hasilnya. Jadi pihak yang memberikan pernyataan bahwa masih adanya OTT menunjukkan pola pembinaan dan pengawasan tidak jalan, itu merupakan pernyataan yang tidak benar," kata dia.

Abdullah menegaskan, selama ini pembinaan dan pengawasan hakim dan aparatur pengadilan yang dilakukan MA melalui pengadilan tingkat pertama, tingkat banding sampai ke MA sudah sangat ketat.

"Peraturan yang telah dikeluarkan MA dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan ini sudah cukup ketat. Mulai dari penegakan disiplin, kemudian pembinaan dan pengawasan serta pengaduan masyarakat," ujar dia.

"Misalnya, aparatur pengadilan dilarang berhubungan langsung dengan pihak lain yang berhubungan dengan perkara. Masyarakat juga dapat mengadu ke MA melalui aplikasi yang telah ada, tidak harus secara fisik," lanjut dia.

Baca: MA Berhentikan Hakim dan Panitera PN Bengkulu yang Kena OTT KPK

Pembinaan dan pengawasan itu dilakukan MA karena memang ada kerawanan akan potensi penyalahgunaan yang berkaitan dengan pihak yang berperkara.

"Pengadilan ini adalah wilayah sensitif dan berpotensi menimbulkan masalah. Rawan dan potensial terjadi penyimpangan perilaku dari unsur masyarakat yang menawarkan berbagai iming-iming janji untuk mendapatkan sesuatu," kata Abdullah.

"Makanya kami imbau agar masyarakat tidak memberikan tawaran-tawaran kepada aparatur pengadilan guna menciptakan budaya anti korupsi," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) mempertanyakan sistem pembinaan hakim yang berjalan di MA. Hal itu merespons OTT yang dilakukan KPK di Bengkulu pada Rabu, (6/9/2017) malam.

Dalam OTT KPK itu, ada hakim dan panitera yang turut diamankan.

Baca: 
Suap Hakim dan Panitera PN Tipikor Bengkulu Diduga Terkait Putusan

KPK menduga, ada suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com