Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Masih Dalami Laporan GMPG soal Pertemuan Ketua MA dengan Setya Novanto

Kompas.com - 05/09/2017, 20:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta mengtakan, KY masih melakukan pendalaman terkait laporan adanya pertemuan antara Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dengan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Hal ini dilaporkan oleh Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG).

"Masih dalam proses pendalamam," kata Sukma, saat ditemui seusai rilis survei Indonesian Legal Roundtable (ILR), di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).  

Sukma mengatakan, laporan tersebut masih dalam proses analisis, belum sampai ke tingkat komisioner.

Ia belum dapat mengungkap siapa saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai laporan tersebut.

"Saya belum bisa info soal itu," ujar Sukma.

Untuk laporan ini, KY juga tidak mnetapkan target kapan pemeriksaan akan berlangsung.

"Tidak ada target-target, tapi sesuai mekanisme kami," ujar Sukma.

Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) sebelumnya menyebut Novanto melakukan pertemuan dengan Ali dalam sidang pengujian disertasi di sebuah universitas di Surabaya.

Pertemuan itu diisukan sebagai bentuk pendekatan Novanto untuk lolos dari proses hukum di kasus e-KTP.

GMPG juga menyambangi MA untuk mengklarifikasi pertemuan tersebut.

Namun, GMPG gagal menemui Hatta Ali.

Ali sendiri sudah membantah kabar bahwa ia melakukan pertemuan dengan Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Wah itu tidak pernah. Saya kan penguji di Surabaya. Makanya saya enggak nyangka, janganlah menyebarkan fitnah," kata Hatta Ali, ketika ditemui pada acara 12 tahun Komisi Yudisial, di kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).

Ali mengatakan, setelah pengujian disertasi itu, para penguji langsung berpisah.

"Ketemu bagaimana saya penguji, selesai nguji sudah buyar masing-masing enggak pernah saya ngomong," ujar Ali.

Bahkan, saat pengujian tersebut, ada banyak saksi yang melihat dirinya, termasuk dari KY. Sehingga tudingan GMPG, menurut dia, tidak benar.

 "Ya tidak benar, kan banyak saksi. Kebetulan hadir juga dari KY," ujar Ali.

Soal tudingan ini, ia tidak berencana menempuh langkah hukum. "Ya sudahlah, biarlah, Tuhan yang membalas," kata dia.

Kompas TV Lantas benarkah dirinya ikut terlibat dalam skandal proyek yang merugikan negara hingga 2,3 Triliun rupiah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Elite PDI-P Sebut Rakernas Tak Bahas Posisi di Pemerintahan Prabowo

Elite PDI-P Sebut Rakernas Tak Bahas Posisi di Pemerintahan Prabowo

Nasional
PKS Beri Sinyal Agar Anies Mengalah pada Sudirman Said Terkait Pilkada DKI Jakarta

PKS Beri Sinyal Agar Anies Mengalah pada Sudirman Said Terkait Pilkada DKI Jakarta

Nasional
MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

Nasional
KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

Nasional
Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

Nasional
MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

Nasional
MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

Nasional
Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Nasional
Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal 'Cawe-cawe' dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal "Cawe-cawe" dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan Jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan Jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com