Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Pernah Pinjam Uang Rp 5 Miliar untuk Jebakan OTT

Kompas.com - 04/09/2017, 23:07 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah bahwa KPK pernah meminjam uang kepada pengusaha Probosutedjo sebesar Rp 5 miliar untuk menjebak oknum pegawai Mahkamah Agung (MA) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami juga bingung dengan tudingan yang tidak jelas tersebut. Karena kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap. Itu kasus lama, sekitar 2006, itu berkekuatan hukum tetap," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Bahkan, dalam putusan kasus itu sejumlah pihak yang diajukan oleh KPK ke pengadilan juga divonis bersalah. Uang suap tersebut pun dinyatakan pengadilan dirampas untuk negara.

"Kasus itu adalah kasus suap terhadap pejabat atau pegawai di MA terkait dengan pengurusan perkara. Jadi kami mengimbau semua pihak yang memiliki kewenangan agar lebih hati-hati menerima informasi agar itu tidak parsial," ujar Febri.

"Kalau sebuah kasus sudah divonis oleh pengadilan tentu dalam proses pengadilan itu ada proses saling menguji. Ada puluhan atau ratusan saksi yang diperiksa. Akan sangat aneh jika yang didengar keterkaitannya hanya salah satu pihak saja," kata dia.

(Baca juga: Transparansi KPK Akan Jadi Salah Satu Rekomendasi Pansus Angket)

Karena itu, Febri pun meminta semua pihak agar tidak mempermasalahkan putusan pengadilan yang sudah ada dalam kasus tersebut.

"Lebih baik kita hormati proses hukum tersebut. Proses hukum sudah menjatuhi vonis bersalah ya pada semua orang, jadi lebih baik itu dihormati," tutur dia.

Sebelumnya, Presiden Kongres Advokat Indoensia (KAI), Indra Sahnun Lubis mengungkapkan bahwa KPK pernah meminjam uang kepada kliennya tersebut.

"Diminta (oleh KPK) Pak Probosutedjo menyediakan uang Rp 5 miliar. Pinjam untuk menjebak," kata Indra dalam rapat bersama Panitia Khusus Hak Angket KPK bersama asosiasi pengacara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

(Baca: Pengacara Probosutedjo Sebut KPK Pinjam Rp 5 Miliar untuk OTT Jebakan)

Adapun Probosutedjo saat itu tengah terlibat kasus korupsi penyelewengan dana reboisasi yang didakwakan kepada perusahaannya, PT Menara Hutan Buana pada 2006.

Probosutedjo saat itu menceritakan bahwa sejumlah penyidik KPK datang ke kediamannya dan menyampaikan keinginan untuk meminjam uang Rp 5 miliar tersebut.

Setelah uang diserahkan, para penyidik KPK itu bersembunyi hingga kemudian melakukan OTT terhadap oknum pegawai MA.

Probosutedjo saat itu menuruti permintaan KPK sebab dirinya tak ingin terkena masalah. Indra selaku kuasa hukumnya sempat menagih ke pihak KPK namun hingga kini uang Rp 5 miliar tersebut belum juga dikembalikan.

Kompas TV Pansus Angket KPK Undang Mahfud MD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com