Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial: Kritik terhadap Penguasa Jangan Dikategorikan Penebaran Kebencian

Kompas.com - 28/08/2017, 11:42 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, hukum harus ditegakkan kepada siapapun yang menebarkan konten bernada ujaran kebencian.

Namun, aparat keamanan juga diingatkan untuk lebih teliti soal konteks yang disampaikan termasuk kategori ujaran kebencian atau kritik terhadap pemerintah.

Hal ini disampaikan Al Araf di sela acara pembukaan Workshop "Peran Polri dalam Melindungi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dan Polda Banten”, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (28/8/2017).

"Upaya penyebaran kebencian harus sungguh-sungguh ditujukan terhadap hal hal yang memang tindakan tersebut tergolong hate speech, penebaran kebencian. Jangan sampai kritik terhadap kekuasaan dikategorikan sebagai penebaran kebencian. Nah, ini yang enggak boleh," kata Al Araf.

Baca juga: Atasi Ujaran Kebencian, Pimpinan Komisi I Minta BSN Segera Dibentuk

Menurut dia, untuk menindaklanjuti ujaran kebencian salah satu yang digunakan adalah UU ITE.

Akan tetapi, aturan tersebut dinilainya belum memadai.

"Problemnya adalah Indonesia tidak memiliki aturan yang baik terkait penebaran kebencian, UU ITE itu karet (multi tafsir)," kata dia.

Ke depan, pemerintah harus merevisi UU KUHP dan UU ITE. Dengan demikian, penegakan hukum terkait tindakan ujaran kebencian tidak menjadi diskriminatif.

Baca juga: Polri Ungkap Sindikat Pembuat "Meme" Berisi Ujaran Kebencian dan SARA

Selain itu, dengan aturan yang lebih baik, maka penegak hukum memiliki indikator terkait suatu tindakan termasuk dalam kategori ujaran kebencian atau tidak.

"Merevisi KUHP dan UU ITE soal oenyebaran kebencian itu penting, supaya aturan penebaran kebencian tidak dirumuskan dalam aturan yang multitafsir. Sehingga, aparat penegak hukum punya indikator," kata Al Araf.

Kompas TV Menggunakan Sosial Media untuk Merajut Keberagaman (Bag 3)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com