Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Provinsi Tetapkan Status Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

Kompas.com - 22/08/2017, 11:41 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam provinsi telah menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprediksi titik api atau hotspot kebakaran hutan dan lahan akan terus meningkat memasuki akhir Agustus hingga September 2017.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, berdasarkan pantuan satelit Terra, Aqua dan SNPP pada Selasa (22/8/2017) pukul 08.00 WIB, terdeteksi 538 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang hingga tinggi.

(baca: BNPB Deteksi 538 Titik Api di 23 Provinsi)

"Gubernur dari enam provinsi telah menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan," ujar Sutopo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/8/2017).

Enam provinsi yang menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan adalah:

1. Riau berlaku 24/1/2017 hingga 30/11/2017
2. Jambi berlaku 23/6/2017 hingga 31/10/2017
3. Sumatera Selatan berlaku 31/1/2017 hingga 31/10/2017
4. Kalimantan Barat berlaku 1/6/2017 hingga 31/10/2017
5. Kalimantan Tengah berlaku 1/8/2017 hingga 14/10/2017
6. Kalimantan Selatan berlaku 15/6/2017 hingga 30/11/2017

Selain itu, lanjut Sutopo, Kabupaten Aceh Barat juga menetapkan siaga darurat kebakaran hutan dan lahan berlaku 10/7/2017 hingga 30/9/2017.

Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan di Papua terkonsentrasi di Kabupaten Merauke.

Kebakaran hutan dan lahan ini diduga terkait adanya pembukaan kebun besar-besaran di Merauke.

"Pantauan satelit menujukkan lokasi-lokasi hotspot berada pada bentang lahan yang terstruktur, rapi dan dalam area yang luas," tutur Sutopo.

Sutopo menambahkan, dengann penetapan siaga darurat, maka mekanisme pengerahan bantuan lebih mudah karena ada kemudahan akses. Penanganan kebakaran hutan dan lahan lebih terkoordinasi.

Secara umum strategi penanganan kebakaran hutan dilakukan dengan menetapkan lima satgas yaitu: Satgas darat yang melakukan penanganan pemadaman di darat oleh TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, masyarakat peduli api, Damkar, SKPD, relawan dan masyarakat.

Satgas udara dengan melakukan hujan buatan dan pemadaman dari udara (water bombing).

Satgas penegakan hukum dari Polri dan KLHK. Satgas pelayanan kesehatan untuk memberikan bantuan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.

Kemudian Satgas sosialisasi yang terus menerus melakukan himbauan, sosialisasi dan patroli.

"Secara umum penanganan kebakaran hutan dan lahan menunjukkan kemajuan. Tidak mungkin menihilkan hotspot dari seluruh wilayah Indonesia dalam sepanjang tahun. Luas lahan yang terbakar juga menunjukkan penurunan," kata Sutopo.

Berdasarkan data BNPB, luas hutan dan lahan yang terbakar pada tahun 2015 sebanyak 2,61 juta hektar, pada tahun 2016 sebanyak 438 ribu hektar, dan tahun 2017 sekitar 20 ribuan hektar.

Kemarau akan berlangsung hingga Oktober mendatang. Puncak musim kemarau pada September sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan akan makin meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com