Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Dibandingkan dengan Ketua DPRD yang Mundur Pasca-Kasus Korupsi

Kompas.com - 18/08/2017, 20:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) membandingkan kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI Setya Novanto dengan kasus yang dialami Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono.

Dalam jumpa pers di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, GMPG membawa poster bergambar Novanto dan Arief. Pada poster itu, bagian atas tertulis "tersangka korupsi".

Novanto dan Arief diketahui sama-sama ditetapkan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Novanto menjadi tersangka pada kasus pengadaan e-KTP. Sedangkan Arief pada dua kasus suap, yakni suap terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015 dan suap penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang, dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada 2015.

GMPG menyandingkan foto Novanto dengan Arief. Pada foto Novanto terdapat tulisan "Ketua DPR RI Betah di Kursi" dan di bagian bawah terdapat tulisan "Terlaaluuu".

Sedangkan di foto Arief ditulis "Ketua DPRD Malang Pilih Mundur" dengan bagian bawahnya tertulis lagi "Bermoral".

Menanggapi ini, Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pesan yang ingin disampaikan yakni agar Novanto tahu diri dan malu dengan Arief.

"Ya mestinya Pak Novanto itu tahu dirilah dan malu terhadap ketua DPRD di tingkat kabupaten/kota saja dia begitu ditetapkan tersangka langsung mundur kan," kata Doli.

Dia menilai, Arief mundur demi menjaga institusi DPRD yang dipimpinnya. Sebab, Arief dinilai harus konsentrasi pada kasus yang menjeratnya.

(Baca juga: "Golkar Kena Penyakit Kronis, tapi Pengurus Merasa Tidak Ada Apa-apa")

Soal asas praduga tak bersalah, Doli menilai harus dibedakan antara urusan pribadi dan institusi. Pihaknya menghormati Novanto punya hak untuk melakukan pembelaan hukum.

"Tapi kan persoalannya dia juga enggak bisa dipisahkan dengan urusan institusi yang sekarang diembannya sebagai Ketua DPR dan Ketua Partai Golkar, yang akibat dia berstatus tersangka itu punya dampak buruk," ujar Doli.

"Kita bicara tentang nama institusi agar institusinya tidak punya dampak negatif, dengan persoalan pribadinya ya secara hukum dia silahkan saja melakukan proses itu (pembelaan)," ujar Doli.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2015 di Kota Malang, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com