JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (14/8/2017) sore, sekitar pukul 17.00 waktu Singapura.
Novel diperiksa terkait kasus penyerangan cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Singapura tempat Novel dirawat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam pemeriksaan ini Novel ditanya penyidik dengan 20 pertanyaan.
"Jumlah pernyataan sekitar 20," kata Febri, di gedung KPK Kuningan, Jakarta, Senin malam.
Pertanyaan yang diajukan kepada Novel, lanjut Febri, berkaitan dengan kronologi kejadian sebelum dan sesudah penyerangan yang terjadi pada 11 April 2017 tersebut.
"Tentu yang diketahui Novel Baswedan," ujar Febri.
(Baca juga: Dua Pimpinan KPK Dampingi Novel Jalani Pemeriksaan oleh Polri)
KPK berharap setelah pemeriksaan Novel ada analisis lebih lanjut soal kasus yang belum terpecahkan ini. Sehingga, ada informasi untuk mengungkap siapa pelaku penyerangan tersebut.
Ada kabar bahwa Novel ingin agar dari kasus ini dibentuk tim gabungan pencari fakta. Menanggapi kabar tersebut, Febri hanya mengatakan KPK ingin pelakunya dapat ditemukan.
"Nanti kita lihat dari setelah hasil pemeriksaan ini bagaimana progres dari tim Polri tersebut," ujar Febri.
(Baca juga: Diperiksa Polisi, Novel Baswedan Kecewa pada Proses Penyidikan)
Novel sebelumnya disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh di Masjid Al-Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017. Akibat kejadian itu Novel harus dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura.
Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sudah memeriksa 59 saksi. Polisi juga sempat mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku, tetapi kemudian dibebaskan lagi karena tak cukup bukti.
Selain itu, polisi mengamankan 50 rekaman CCTV dan memeriksa 100-an toko kimia. Sejauh ini, Polri belum dapat mengungkap siapa pelaku yang menyerang Novel.