Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Oknum TNI Pukul Kepala Polisi Lalu Lintas di Pekanbaru

Kompas.com - 11/08/2017, 12:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Korem Pekanbaru berinisial WS terhadap polisi lalu lintas, Bripda Yoga Vernando, diketahui publik setelah video yang direkam viral di media sosial.

Dalam video itu, tidak tergambar jelas alasan WS membentak Yoga dan memukul kepalanya.

Kapolres Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, kejadian berawal saat WS melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (10/8/2017).

Saat itu, ia tidak memakai helm dan tidak ada kaca spion pada motornya.

Pada saat bersamaan, Yoga tengah melakukan patroli di jalan tersebut. Motor mereka kemudian bersisian.

Menurut Susanto, Yoga tidak menegur WS karena pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya.

Tanpa alasan yang jelas, WS malah menghampiri Yoga.

"Oknum anggota TNI tersebut mengejar Bripda Yoga dan menabrak motornya dari belakang," kata Susanto, melalui keterangan tertulis, Jumat (11/8/2017).

Baca: Beredar Video Anggota TNI Berkendara Tanpa Helm Pukul dan Bentak Polisi

WS kemudian membentak Yoga. Tidak jelas apa yang WS katakan dengan nada tinggi itu.

Tak puas membentak, WS memukul bagian belakang helm yang dikenakan Yoga.

"Ia memukul helm Bripda Yoga empat kali," kata Susanto.

Meski dibentak dan dipukul kepalanya, Yoga tidak terpancing untuk turut meluapkan emopsi.

Ia berbicara dengan tenang kepada WS setelah turun dari motornya. WS kemudian menendang motor Yoga.

Dengan keadaan masih emosi, WS naik ke motornya dan meninggalkan lokasi. Yoga juga menjalankan motornya kembali.

Baca: Meski Alami Gangguan Jiwa, Oknum TNI yang Pukul Polisi Tetap Dihukum

Tak lama berselang, WS berhenti lagi dan turun dari motornya. Ia kembali memarahi Yoga yang berada di belakangnya.

Kemudian anggota polisi lain datang dan merangkul WS untuk menenangkannya.

Susanto mengatakan, Kepala Tim Intel Korem Pekanbaru, Kapten Latif, menemui Yoga pada Kamis malam sekira pukul 19.30 WIB.

"Kedatangannya untuk meminta maaf terkait insiden tersebut," kata Susanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com