Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Akui TP4 Bersifat Pasif, Berdasarkan Permintaan

Kompas.com - 09/08/2017, 20:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (Kejagung) Adi Toegarisman menyatakan, Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) tidak bisa serta-merta melakukan kegiatan pengawalan dan pengamanan tanpa permintaan dari kementerian/lembaga atau BUMN pemilik proyek/program.

Hal ini disampaikannya untuk merespons pertanyaan wartawan mengenai pengawalan dan pengamanan pengelolaan dana desa, sampai terjadi kasus korupsi dana desa di Pamekasan yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya.

"Yang namanya TP4 itu kan merespons permintaan institusi yang ada. Yang di Pamekasan itu tidak ada permintaan ke TP4," kata Adi di Jakarta, Rabu (9/8/2017).

(Baca juga: Kejagung Menolak TP4 Dianggap Tidak Beres Hanya karena OTT Pamekasan)

Adi mengatakan, TP4 bisa secara aktif menanyakan suatu proyek atau program pelaksana proyek strategis nasional ketika tugas, pokok, dan fungsinya sudah masuk ke dalam struktur. Namun, TP4 tidak bisa melakukan kegiatan secara otomatis.

"Jujur kami mengatakan sudah membuka pintu seluas-luasnya kepada pihak yang ingin dikawal pelaksanaan kegiatannya. Ternyata tidak semua (mengajukan permintaan). Itu kondisi riil yang ada," ucap Adi.

Sementara itu, ketika ditanya apakah Kejagung telah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengenai pengelolaan dana desa, Adi menegaskan belum terbentuk MoU.

Adi menambahkan, beberapa kali Sekjen Kemendes telah berkunjung ke Kejagung untuk membahas hal tersebut. Namun hingga kini belum ada kelanjutan dan realisasinya.

"Kami beberapa waktu lalu memang akan ada MoU dengan Kemendes. Tetapi, belum. Jujur saja kami menunggu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com