Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Tak Hadir di Persidangan Patrialis karena Tak Ada Permintaan

Kompas.com - 08/08/2017, 12:09 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, belum ada surat permintaan agar hakim konstitusi memberikan kesaksian pada persidangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan hakim konstitusi, Patrialis Akbar.

Oleh karena itu, tidak ada hakim konstitusi yang datang ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

 

Pernyataan ini disampaikannya menanggapi Patrialis yang mempersoalkan tidak dihadirkannya hakim konstitusi oleh jaksa dalam sidang kasusnya. 

Menurut Patrialis, banyak keterangan hakim konstitusi yang bisa mendukung argumennya dalam melakukan pembelaan.

"Sejauh ini belum ada (permintaan hadir)," kata Fajar saat dihuhungi, Selasa (8/8/2017).

Baca: Patrialis Pertanyakan Jaksa yang Tak Hadirkan Hakim MK sebagai Saksi

Fajar mengatakan, tidak ada larangan bagi hakim konstitusi menghadiri persidangan jika diperlukan.

Sebagai bagian dari pengawal keadilan, lanjut Fajar, hakim konstitusi memahami mengenai proses hukum.

Oleh karena itu, jika ada permintaan untuk memberikan keterangan, maka hakim konstitusi akan berusaha memenuhi permintaan tersebut.

"Hakim konstitusi harus menunjukkan diri sebagai sosok yang sadar dan taat kepada proses hukum," kata dia.

Fajar mengatakan, sebelumnya, pada kasus suap yang menjerat mantan hakim konstitusi Akil Mochtar, Wakil Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi Maria Farida Indrati hadir sebagai saksi di persidangan untuk memberikan keterangan.

Baca: Kamaludin Ungkap Komunikasinya dengan Patrialis soal Uang Rp 2 Miliar

Dalam persidangan yang digelar Senin (7/8/2017), pertanyaan Patrialis tersebut dijawab oleh Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango.

Menurut dia, jaksa tidak memiliki kewajiban untuk menghadirkan semua saksi yang pernah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Jaksa memiliki pertimbangan sendiri untuk menghadirkan para saksi, terutama untuk membuktikan dakwaan yang telah disusun.

Nawawi justru berbalik bertanya mengapa Patrialis dan penasehat hukumnya tidak menghadirkan hakim MK sebagai saksi.

Padahal, majelis hakim telah memberi kesempatan Patrialis menghadirkan saksi yang meringankan.

"Itulah konsepsi jaksa. Dalam pandangan mereka harus kita artikan mereka tidak memerlukan pembuktian lagi. Kami kan sudah persilakan Anda untuk menghadirkan saksi adecharge. Kalau perlu datangkan hakim MK yang meringankan," kata Nawawi.

Kompas TV Hakim Konstitusi non aktif. Patrialis Akbar menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantas Korupsi, Jakarta. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap lebih dari 2 miliar Rupiah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com