Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Rapimnas Hanura, Panglima TNI Sesalkan RUU Pemilu yang Berujung Voting

Kompas.com - 05/08/2017, 05:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

KUTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyarankan agar revisi Undang-Undang Pemilu nantinya dilakukan jauh hari sebelum penyelenggaraan pemilu.

Hal itu untuk mengantisipasi jika pembahasan undang-undang berlangsung alot karena adanya tarik menarik kepentingan antar-partai.  

Usulan itu diungkapkan Gatot saat ia diundang sebagai salah satu pembicara dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Hanura, di Kuta, Bali, Jumat (4/8/2017).

"Habis pilpres langsung dibuat undang-undang pemilu, kan gitu. Kalau sudah dekat pemilu ya pasti ada yang kecewa," kata Gatot.

Meski demikian, Gatot mengatakan, ia tak bermaksud mengoreksi proses pembahasan RUU Pemilu di DPR, tetapi hanya memberikan saran untuk ke depannya.

"Saya tidak mengoreksi undang-undang, hanya saran," kata dia. 

Baca: PDI-P Sebut Prabowo Kritik UU Pemilu karena Ambisi Jadi Presiden

Gatot juga menyinggung mengenai pembahasan RUU Pemilu yang pada akhirnya memilih mekanisme voting.

Padahal, Pancasila mengamanatkan musyawarah mufakat.

Namun, ia memahami bahwa untuk mencapai hasil musyawarah mufakat memang dibutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Kalau sudah musyawarah mufakat enggak ada yang kalah. Karena semua sepakat, memang waktunya lama " kata Gatot.

DPR telah mengesahkan UU Pemilu beberapa waktu lalu. Pembahasan berlangsung di panitia khusus (pansus) hingga sembilan bulan lamanya.

Prinsip musyawarah mufakat pada awalnya sempat dikedepankan.

Namun, karena alotnya pembahasan dan tak kunjung ditemukan titik temu, maka pansus menyusun lima paket opsi untuk mengantisipasi voting di rapat paripurna.

Paripurna diwarnai dengan walk out-nya empat fraksi karena enggan menyepakati angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Empat partai tersebut, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kompas TV Politisi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengajukan uji materi undang undang pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com