Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tekan Korupsi, Kemendikbud Kerja Sama dengan KPK

Kompas.com - 03/08/2017, 13:35 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Mendikbud Muhadjir Effendy dalam sambutannya menyampaikan, nota kesepahaman tersebut dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan.

"Diharapkan dengan kerja sama ini dapat meningkatkan kemampuan Kemendikbud untuk memenuhi tanggung jawabnya, baik kepada Tuhan maupun kepada publik,” kata Muhadjir.

Menurut Muhadjir, kerja sama tersebut meliputi pendidikan anti korupsi, pertukaran data dan atau informasi, sistem pencegahan korupsi, implementasi aplikasi atau platform JAGA yang diterbitkan KPK, serta pelayanan pengaduan masyarakat dan penertiban barang milik negara.

(Baca: Diperiksa, 4 Guru yang Diduga Terlibat Pungli Penerimaan Siswa di Jepara)

Terkait sistem pencegahan korupsi, Kemendikbud dan KPK mendorong penguatan dalam mekanisme laporan harta kekayaan negara (LHKPN), dan penerapan wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Tidak hanya itu, pengendalian gratifikasi juga menjadi salah satu pokok penguatan dalam kerja sama Kemendikbud dengan lembaga antirasuah tersebut.

Muhadjir menambahkan, kerja sama antara Kemendikbud dengan KPK bukanlah yang pertama kalinya. Kerja sama sebelumnya telah dilakukan, namun masa berlakunya perjanjian tersebut telah habis.

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, upaya pencegahan korupsi sedianya ada di Kementerian itu sendiri, dalam hal ini Kemendikbud. KPK, kata Agus, hanya mendorong agar upaya tersebut lebih ditingkatkan.

“Kami sangat berharap ownership (pencegahan korupsi) ada di Kemendikbud, kami hanya men-trigger saja. Kami juga berharap dapat ditugaskan satgas khusus yang melibatkan wakil dari tiap unit-unit utama,” kata Agus.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com