Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Persepsi Polri dan KPK soal Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 02/08/2017, 07:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

Kata KPK soal tim gabungan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim gabungan yang dimaksud Kapolri tidak serta-merta melibatkan KPK dalam proses hukum yang ditangani Polri.

"Belum ada tim dalam artian tim yang bersama-sama melakukan investigasi, seperti yang disampaikan Kapolri," ujar Febri.

Investigasi yang dilakukan dalam kasus Novel bersifat pro justicia dan berada di ranah pidana umum. Dengan demikian, yang berwenang untuk melakukan proses hukum adalah penyelidik atau penyidik Polri.

Sedangkan, sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, dijelaskan bahwa tindakan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK hanya khusus terkait tindak pidana korupsi.

Dengan demikian, KPK tak berwenang menangani kasus penyiraman air keras yang tergolong pidana umum.

Meski begitu, kata Febri, KPK mengapresiasi ajakan Kapolri untuk melibatkan KPK dalam pengusutan kasus tersebut. Hingga saat ini, koordinasi yang dilakukan sebatas penyampaian informasi tentang penanganan perkara.

(Baca: Tim Gabungan Tak Berarti KPK Ikut dalam Investigasi Kasus Novel)

KPK minta penjelasan

Adapun Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya masih menunggu penjelasan kepolisian terkait pernyataan Kapolri yang akan menggandeng KPK dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel.

Syarif mengaku tidak mengetahui detil tim yang dimaksud.

"Kami sih berharap ada tim dari Polda dan Mabes Polri untuk menjelaskan dulu kepada kami tentang model pembentukan tim itu seperti apa juga tanggung jawab masing-masing. Untuk sementara belum ada keputusan dari KPK, kami ingin mendengarkan lebih dulu penjelasan lebih rinci dari Mabes maupun dari Polri," kata Syarif.

Menurut Syarif, pada pertemuan pimpinan KPK dengan Kapolri beberapa waktu lalu, sempat dibahas bahwa informasi terbaru akan disampaikan tim dari Polda Metro Jaya setiap dua minggu.

KPK kemudian diminta menilai perkembangan penyidikan itu. Oleh karena itu, KPK menunggu penjelasan dari yang dimaksud Kapolri bahwa akan menggandeng KPK dalam kasus ini.

"Saya tidak tahu apakah dengan yang sekarang itu akan sama seperti itu, tapi waktu itu kata teman-teman di Polda terkendala lebaran, tapi sekarang habis itu tidak ada lagi," kata Syarif.

(Baca: KPK Tunggu Kepastian Polri Terkait Pemeriksaan Novel Baswedan)\

Kompas TV KPK Gelar Doa Bersama Untuk Novel Baswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com