Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ajaran Baru, Polri Minta Masyarakat Waspadai Pungli di Sekolah

Kompas.com - 14/07/2017, 08:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan siswa tahun ajaran baru di tingkat sekolah dasar dan menengah saat ini tengah berlangsung. Tak bisa dipungkiri beberapa oknum sekolah memanfaatkan momentum ini untuk meraup keuntungan dengan pungutan liar.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai tindakan oknum tersebut.

"Sebagaimana kita pahami, sebelum-sebelumnya terjadi praktik-praktik pungutan liar terhadap siswa baru sehingga dapat merugikan masyarakat," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Calon siswa baru juga merugi karena bisa saja kehilangan kesempatan bersekolah di tempat tertentu karena tersalip anak lain yang "menyogok" pihak sekolah.

Satgas Saber pungli di masing-masing provinsi secara aktif memonitor praktik pungli di sekolah selama masa penerimaan siswa baru berlangsung.

"Jangan sampai yang ada terjadi penindakan terhadap aparat sekolah," kata Martinus.

Akibatnya tak hanya pada oknum itu sendiri karena dipidana, namun nama baik sekolah juga ikut tercoreng. Polri, kata Martinus, terbuka bagi masyarakat yang mendengar informasi ataupun mengalami langsung pungli tersebut.

(Baca juga: Diperiksa, 4 Guru yang Diduga Terlibat Pungli Penerimaan Siswa di Jepara)

Saber Pungli membuka akses pengaduan masyarakat, baik di tingkat pusat maupun di wilayah melalui website http://saberpungli.id, atau SMS ke 1193, dan call center di nomor 193.

Laporan disertai dengan identitas pelaku, lokasi kejadian, dan instansinya. Martinus memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.

Adapun jenis pungutan yang berpotensi dijadikan lahan pungli oleh oknum sekolah, antara lain:
1. Uang pendaftaran masuk;
2. Uang SPP/komite;
3. Uang OSIS;
4. Uang ekstrakulikuler;
5. Uang ujian;
6. Uang daftar ulang;
7. Uang study tour; 8. Uang les atau bimbingan belajar;
9. Buku ajar;
10. Uang wisuda;
11. Uang infak;
12. Uang foto kopi;
13. Uang bangunan;
14. Uang LKS dan buku paket;
15. Uang seragam;
16. Biaya pembuatan pagar atau fisik;
17. Uang partisipasi masyarakat untuk mutu pendidikan;
18. Uang koperasi;
19. Uang ijazah;
20. Uang jasa guru mendaftarkan ke sekolah selanjutnya;
21. Uang kartu pelajar;
22. Uang Tes IQ dan kesehatan.

Kompas TV Seorang kepala sekolah dan wakil Madrasah Tsanawiyah setingkat SMP ditangkap Tim Saber Pungli Polresta Padang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com