JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) mendeklarasikan "Gerakan Golkar Bersih" sebagai bentuk protes terhadap Setya Novanto yang tetap menjadi ketua umum meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik atau E-KTP.
Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Gerakan Golkar Bersih didasari keinginan untuk menegakkan marwah, martabat dan kewibawaan Partai Golkar. GMPG, lanjut Doli, berkomitmen untuk menjaga citra partai yang bersih dari korupsi.
"Kami mengajak seluruh elemen Partai Golkar untuk bersama membebaskan partai dari korupsi dan citra negatif," ujar Doli saat menggelar konferensi pers di depan kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (25/7/2017).
Doli menyayangkan sikap pimpinan kolektif partai termasuk dewan pembina dan dewan pakar yang menyatakan dukungan terhadap Setya Novanto tetap menjadi ketua umum.
Menurut dia, GMPG telah menyampaikan surat aduan kepada dewan kehormatan terkait situasi kepemimpinan DPP yang dinilai sudah tidak sehat.
"Kami menilai kepemimpinan yang sekarang ini sudah terlalu akut menempatkan korupsi itu sebagai persoalan biasa," kata Doli.
"Kami menyampaikan surat aduan bahwa situasi kepemimpinan DPP secara kolektif itu sudah kehilangan akal sehat dan budaya malu seperti yang sering saya katakan. Kehilangan rasionalitas dan logikanya yang terbalik," ucap dia.
Dukungan bagi Setya Novanto, lanjut Doli, dinilai akan menurunkan citra Partai Golkar di mata masyarakat. Doli mengatakan, bertahannya Setya Novanto menjadi catatan buruk bagi kepemimpinan Partai Golkar saat ini.
"Kami sangat menyayangkan kenapa seorang yang sudah menjadi tersangka koruptor seolah tetap mendapat karpet merah. Ini dipersepsikan publik bahwa kami (Golkar) mendukung seseorang yang sudah menjadi koruptor dan saya kira ini tidak bagus untuk kepemimpinan partai ke depan," tutur Doli.
Deklarasi Gerakan Golkar Bersih sempat diwarnai adu mulut dengan aparat kepolisian dari satuan Brimob yang berjaga di gerbang kantor DPP Partai Golkar. Aparat Brimob melarang mereka masuk ke dalam kantor DPP dengan alasan yang dinilai tidak jelas.
(Baca: "Saya Ini Kader Golkar Juga, Kenapa Enggak Boleh Masuk?")
Akhirnya mereka mengalah dan menggelar konferensi pers tepat di depan pagar. Mereka juga memasang spanduk bertuliskan "Gerakan Golkar Bersih".
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan terlibat korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Menurut KPK, Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Dia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.
Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.