Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Pemkab Kuningan Harus Segera Terbitkan E-KTP Warga Ahmadiyah

Kompas.com - 24/07/2017, 15:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menerima pengaduan dari belasan warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dari Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (24/7/2017).

Warga Ahmadiyah mengadukan dugaan praktik maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuningan.

Pasalnya, Dinas Dukcapil enggan menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) bagi 1.600 jemaah Ahmadiyah warga Desa Manislor.

Tenaga Ahli Komisioner Ombudsman Ahmad Sobirin, yang menerima aduan warga, mengatakan, sejak Desember 2016, pihaknya telah berkomunikasi secara informal dengan Bupati Kuningan.

Pihak Ombudsman juga telah melakukan pertemuan sekitar dua pekan lalu dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kuningan dan Kepala Dinas Kesbangpol Pemkab Kuningan.

"Saat itu forum berkesimpulan bahwa KTP yg belum terbit harus segera diterbitkan meski Pak Dirjen menyadari ada dinamika lain. Problemnya memang ada di Pemkab," ujar Sobirin.

Sobirin heran saat mendengar pengaduan warga Ahmadiyah yang tetap diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan sebagai sebagai syarat mutlak penerbitan e-KTP.

Surat pernyataan tersebut intinya mewajibkan warga Ahmadiyah mengakui beragama Islam dan mengucap kalimat Syahadat.

Menurut dia, syarat tersebut bukan ketentuan wajib yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam pembuatan KTP elektronik.

Oleh karena itu, Sobirin berpendapat, tidak ada alasan Pemkab Kuningan tidak menerbitkan e-KTP bagi warga Ahmadiyah yang sudah melakukan perekaman dan memenuhi persyaratan administrarif.

Ia mengatakan, KTP merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi pemerintah tanpa memandang latar belakang agama dan kepercayaan.

"KTP harus segera diterbitkan, karena tidak ada syarat hukum mengenai surat pernyataan itu. Persyaratan itu bukan persyaratan wajib," kata Sobirin.

"Ini tidak ada urusannya dengan agama. Sebagai hak dasar warga negara, KTP harus dipenuhi. KTP adalah hak warga yang seharusnya diberikan oleh negara karena itu dibutuhkan untuk mengurus administrasi apapun bahkan saat mengurus kematian pun membutuhkan KTP," lanjut dia.

Terkait pengaduan tersebut, Ombudsman akan mengeluarkan saran dan rekomendasi setelah mendalami laporan dari warga Ahmadiyah.

Persoalan yang dialami warga Ahmadiyah ini muncul pasca-terbitnya Surat Pakem oleh Tim Pakem Kabupaten Kuningan dengan Nomor B.938/0.2.22/ Dep.5/12/ 2002, pada tanggal 3 Desember 2002, yang meminta Camat tidak membuatkan KTP bagi JAI.

Kemudian, disusul Surat Bupati Kuningan Nomor: 470/627/Disdukcapil, Perihal: pencatuman agama bagi JAI pada e-KTP.

Kompas TV Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, jemaah Ahmadiyah memang dilarang menyebarluaskan ajarannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com