Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Ditjen Dukcapil Lihat Keanehan Syarat Mengurus E-KTP Penganut Ahmadiyah

Kompas.com - 20/06/2017, 13:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pendaftaran Penduduk di Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan melihat keanehan yang didapat sejumlah warga pengikut Ahmadiyah asal Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dalam mengurus e-KTP.

Keanehan itu terkait munculnya surat pernyataan bagi warga Ahmadiyah yang ingin mendapat e-KTP.

Surat pernyataan itu intinya, penganut Ahmadiyah bersedia membaca dua kalimat Syahadat dan bersedia untuk dibina.

Surat ini dilaporkan warga saat mengadu ke kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).

Drajat yang melihat surat pernyataan ini sempat menyebut bahwa seharusnya tidak perlu ada surat semacam itu dalam mengurus e-KTP.

Pengakuan warga, surat tersebut berasal dari Disdukcapil Kabupaten Kuningan.

"Harusnya enggak ada syarat-syarat ini," kata Drajat sambil meminta stafnya untuk memfoto kopi surat yang ditunjukan warga.

Pada kesempatan ini, Drajat mendengar satu-per satu aduan dari warga yang hadir soal dugaan diskriminasi terhadap pengikuti Ahmadiyah di Manislor.

Warga sudah melakukan perekaman sejak tahun 2012, namun hingga kini tidak mendapat e-KTP.

Padahal, mereka membutuhkan e-KTP bagi kehidupan sosial ekonomi.

Karena belum terbitnya e-KTP, jemaat Ahmadiyah tidak bisa mengurus layanan kesehatan, mendaftar anak ke perguruan tinggi, mengurus di perbankan, dan lainnya.

Dilaporkan ada 1.400 penganut Ahmadiyah di sana yang belum mendapat e-KTP. Dugaan warga, e-KTP mereka sudah dicetak, tapi pembagiaannya ditangguhkan.

Drajat menanyakan ke warga apakah perlakuan yang berbeda ini hanya terjadi di Manislor.

Warga membenarkan. Mereka menduga hal itu sengaja ditujukan bagi pengikuti Ahmadiyah.

Dalam pertemuan tersebut, Drajat hanya bisa mencatat pengaduan warga ini. Dia tidak bisa memutuskan kebijakan atau solusi. Alasannya, masalah ini sensitif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com