Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djan Faridz: Enggak Perlu Rekonsiliasi, Saya Ributnya dengan Menkumham

Kompas.com - 23/07/2017, 23:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta Djan Faridz menytakan, kubunya tidak perlu rekonsiliasi dengan kubu Romahurmuziy. Menurut Djan, sumber persoalan bukan pada terbelahnya PPP menjadi dua kubu.

Persoalan inti ada pada keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly yang menyatakan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy sah secara hukum.

"Jadi enggak perlu islah. Enggak perlu rekonsiliasi," ujar Djan di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/7/2017).

Saat ini, kubu Djan akan mengajukan peninjauan kembali atas keputusan Menkumham tersebut ke Mahkamah Agung (MA).

Djan mendesak MA menyatakan bahwa keputusan Menkumham itu tidak sah secara hukum dan mengembalikan kepengurusan PPP sah ke kubunya.

(Baca: Romahurmuziy Minta Djan Faridz Hengkang dari Kantor DPP PPP)

"Begitu surat keputusan MA (yang menyatakan kepengurusan PPP kubu Djan sah) keluar, pasti selesai sudah urusannya," ujar Djan.

"Ingat ya, saya tidak ada maslah dengan Romi. Itu saudara saya, wajib hukumnya menjaga silaturahmi karena saya tidak pernah bersengketa dengan beliau. Saya ributnya dengan Menkumham," lanjut dia.

Dalam waktu dekat, Djan akan menemui Presiden Joko Widodo. Namun, ia menegaskan tak akan mengadukan tindakan Menkumham kepada Presiden.

Djan hanya akan menyampaikan bahwa struktur PPP di kubunya siap bekerja memenangkan Jokowi dalam Pilpres 2019 yang akan datang.

"Saya lapor bahwa saya mendukung beliau dan mohon izin saya melakukan satu, dua tiga dalam rangka mendukung Pak Jokowi di Pemilu 2019," ujar Djan.

Kompas TV Menanti Ujung Konflik Internal PPP (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com