JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyampaikan prihatin atas kasus yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
Novanto ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Benny mengungkapkan keprihatinan itu pada rapat paripurna, Kamis (20/7/2017), saat melakukan interupsi terkait pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).
"Sebagai anggota Dewan, saya menyampaikan keprihatinan begitu mendalam atas musibah hukum yang menimpa Ketua DPR kita," kata Benny.
"Kita doakan semoga Pak Ketua kuat dan tegar menghadapi cobaan ini," lanjut dia.
Pernyataan Benny langsung mendapatkan sambutan dari para anggota DPR peserta paripurna.
Mereka bertepuk tangan riuh hingga, akhirnya Benny melanjutkan interupsinya pada poin soal RUU Pemilu.
Akan tetapi, belum selesai Benny menyampaikan pendapat, pengeras suaranya mati.
Pengeras suara itu memang diatur secara otomatis agar ada pembatasan waktu terhadap penyampaian pendapat anggota Dewan.
"Maaf itu tadi dimatikan itu. Jadi kita sulit. Jadi jangan dipencet lagi, jadi mematikan itu Pak Benny. Mohon maaf, kita sulit untuk mengembalikannya lagi, jadi mohon mendaftar lagi," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, yang memimpin rapat.
Sejumlah tamu di Tribun ruang rapat pun tertawa terhadap kejadian tersebut.
Pada hari ini, DPR akan melakukan pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial RUU Pemilu.
Setelah diambil keputusan terhadap lima isu krusial tersebut, akan langsung dilakukan pengesahan.
Poin yang paling alot diperdebatkan soal presidential threshold, di mana pemerintah bersikeras mempertahankan angka 20-25 persen.