Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Terdakwa dengan Novanto Jadi Pertimbangan Putusan Hakim

Kompas.com - 20/07/2017, 11:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim yang mengadili perkara korupsi proyek e-KTP mempertimbangkan pertemuan para terdakwa dengan Setya Novanto dalam merumuskan vonis bagi para terdakwa.

Pertama, majelis hakim mempertimbangkan pertemuan para terdakwa, yakni Irman dan Sugiharto, dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Hotel Grand Melia Jakarta.

Dalam pertemuan yang digelar pukul 06.00 WIB tersebut, Novanto yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, menyatakan kesediannya untuk membantu proses pembahasan anggaran di DPR.

"Pada pertemuan di Grand Melia, Setya Novanto mengatakan akan mendukung proyek e-KTP," ujar hakim Franky Tambuwun saat membacakan pertimbangan putusan bagi Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/7/2017).

(baca: Setya Novanto Merasa Dizalimi Terkait Kasus E-KTP)

Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan pertemuan antara terdakwa Irman dan Andi Narogong di ruang kerja Novanto, di Lantai 12 Gedung DPR RI.

Dalam pertemuan itu, Andi Narogong dan Irman meminta kepastian Novanto mengenai persetujuan DPR terkait anggaran proyek e-KTP.

"Dalam pertemuan itu, Setya Novanto mengatakan bahwa ia akan mengkoordinasikan dengan pimpinan fraksi lainnya," kata Franky.

(baca: Setya Novanto: Duit Rp 574 Miliar Bawanya Pakai Apa?)

Dalam kasus ini, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, didakwa merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek pembuatan e-KTP.

Keduanya juga dinilai menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi. Beberapa di antaranya adalah anggota DPR RI.

Sementara Novanto sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Perkaranya masih dalam tahap penyidikan.

Kompas TV Lantas benarkah dirinya ikut terlibat dalam skandal proyek yang merugikan negara hingga 2,3 Triliun rupiah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com